Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 18 September 2023 | 23.07 WIB

Perangi Politik Uang, KPK Usung Kampanye Hajar Serangan Fajar

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri (2 kiri) bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPK) Hasyim Asy - Image

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri (2 kiri) bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPK) Hasyim Asy

JawaPos.com – Sejumlah kalangan memperkirakan potensi politik uang pada Pemilu 2024 masih sangat tinggi. Biaya tinggi atau mahar politik saat pencalonan serta budaya permisif masyarakat merupakan sebagian kecil penyebab sulitnya memutus mata rantai politik uang.

Pernyataan itu disampaikan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani dalam penutupan Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilu Serentak di Surabaya, Sabtu (16/9).

Menurut dia, perlu tiga pendekatan dalam pencegahan politik uang secara komprehensif. Pertama, pada level kebijakan, perlu meningkatkan akuntabilitas terhadap penggunaan anggaran parpol dan peningkatan kontribusi negara untuk membantu operasional parpol, khususnya dalam menjalankan fungsi pendidikan dan rekrutmen politik.

Hal itu salah satunya dengan melakukan perubahan regulasi. Baik dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) 1/2018 untuk jangka pendek maupun merevisi Undang-Undang Parpol pada jangka menengah.

”Perubahan dalam regulasi terkait terus didorong oleh Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) bersama dengan KPK untuk meningkatkan akuntabilitas pembiayaan parpol,” ujar Jaleswari yang juga anggota tim pengarah Stranas PK.

Kedua, dari sisi penegakan hukum. Jaleswari menyebut perlu ada sanksi secara administratif dan sanksi hukum kepada pelaku politik uang untuk memberi efek jera. ’’Fungsi pengawasan yang dipertegas menjadi tanggung jawab Bawaslu dan lembaga penegak hukum,” jelasnya.

Pendekatan ketiga, melakukan sosialisasi dan advokasi yang masif tentang pencegahan politik uang di level akar rumput. Secara aturan, Jaleswari menyatakan, sebetulnya Bawaslu memiliki peraturan yang bagus. Namun, pada praktiknya berbagai tantangan besar kerap muncul. ’’Butuh pelibatan masyarakat untuk menindaklanjuti praktik politik uang sehingga tercapai partisipasi masyarakat dalam berdemokrasi yang luber jurdil sesuai cita-cita kita,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satgas Direktorat Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK Dian Rahmawati menyampaikan, terkait pencegahan politik uang, KPK sudah memiliki program kampanye. Yakni, Hajar Serangan Fajar. Tujuannya, membuat masyarakat memiliki kesadaran dan literasi yang lebih komprehensif tentang dampak buruk politik uang.

’’Masyarakat harus berani menolak uangnya, tidak memilih calonnya, dan laporkan pelakunya,” ujarnya. 

Editor: Candra Kurnia Harinanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore