Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 21 November 2015 | 04.29 WIB

Anggota DPR dari Lintas Fraksi Gulirkan Mosi untuk Lengserkan Setnov

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu - Image

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu

JawaPos.Com - Sejumlah anggota DPR dari lintas fraksi menyatakan kekecewaan mereka terhadap Setya Novanto. Kekecewaan muncul pasca-terungkapnya dugaan bahwa ketua DPR itu telah mencatut Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mendapatkan jatah saham dari PT Freeport Indonesia (PTFI).



Demi menyampaikan kekecewaan itu, sejumlah anggota DPR menggelar jumpa pers di kompleks parlemen, Senayan, jakarta, Jumat (20/11). Mereka antara lain Adian Napitululu dari Fraksi PDIP, Inas Nasrullah dari Hanura, Arifin Hakim Toha dari Fraksi PKB, serta T Taufiqulhadi dari NasDem.



Adian Napitupulu mengatakan, kelakuan Setnov kali ini sudah di luar batas. Ulah Setnov, lanjut Adian, jelas membuat rakyat kecewa.



"Kita tidak bisa biarkan pimpinan DPR seperti ini. Rakyat pasti lelah. Rakyat yang menggaji DPR tapi nyatanya seperti ini, pasti lelah," ujar Adian.



Oleh sebab itu, Adian dan rekan-rekannya mengajukan mosi tidak percaya untuk menggulingkan Setnov dari tampuk pimpinan DPR. "Tunggu Senin atau Selasa, kami selesaikan mosi tidak percaya," serunya.



Sedangkan Taufiqulhadi mengatakan, mosi tidak percaya itu merupakan sikap pribadi para anggota DPR. Namun, dia meyakini Fraksi Partai NasDem akan mendukungnya.



"Kami yakini dengan seyakin-seyakinnya sepuluh fraksi akan mendukung mosi tidak percaya. Aksi ini akan kami umumkan secara resmi dalam bentuk tanda-tangan," pungkasnya.



Menurut Taufiq, kasus yang menyeret Setnov -sapaan Setya Novanto- sangat mempermalukan lembaga DPR. Karenanya, kata Taufiq, persoalan yang menyeret politikus Golkar itu tak bisa didiamkan begitu saja.



"Yang terakhir ini sudah berlebihan. Situasi yang tidak bisa dibiarkan terus menerus," ujarnya.



Taufiq pun berharap agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kali ini memberikan sanksi seberat-beratnya kepada Setnov. Sebab, MKD sebelumnya hanya memberi sanksi teguran saat Setnov dianggap melanggar etika karena bertemu dengan pengusaha judi Amerika Serikat, Donald Trump. “Tidak bisa dibiarkan lagi,” katanya.(dna/JPG)

Editor: Ayatollah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore