Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 September 2015 | 23.48 WIB

Pimpinan MKD Putuskan Kasus Setya dan Fadli Mulai Disidangkan Pekan Depan

Ketua DPR Setya Novanto berbincang dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (membelakangi kamera) dalam sebuah kesempatan di ruang kerja pimpinan DPR RI. - Image

Ketua DPR Setya Novanto berbincang dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (membelakangi kamera) dalam sebuah kesempatan di ruang kerja pimpinan DPR RI.

JawaPos.Com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan untuk menyidangkan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR RI Setya Novanto dan wakilmya, Fadli Zon lantaran bertemu pengusaha judi Amerika Serikat, Donald Trump di New York. Berdasarkan rapat pimpinan yang baru saja digelar, diputuskan bahwa proses penyelidikan oleh dua pimpinan DPR itu dianggap sudah cukup untuk dibawa ke persidangan.





"Kami akan tingkatkan ke persidangan," ujar Wakil Ketua MKD Junimart Girsang usai melakukan rapat pimpinan tertutup di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9).



Pimpinan MKD juga memutuskan akan memanggil Setya dan Fadli selaku teradu. Rencananya, kata Junimart, pemanggilan atas dua pimpinan DPR itu dilakukan pada Senin (28/9) pukul 14.00. “Mudah-mudahan mereka hadir," tegasnya.



Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, MKD akan segera menyurati Setya dan Fadli untuk hadir pada persidangan pekan depan. "Hari ini kami kirim," pungkasnya.



Junimart menambahkan, agenda persidangannya adalah menggali keterangan lengkap dari Setya dan Fadli tentang pertemuan mereka dengan Trump. Sebab, agenda utama kunjungan kedua pimpinan DPR itu ke New York adalah untuk menghadiri undangan Inter Parliamentary Union (IPU) Speakers Conference.



Lebih lanjut Junimart mengatakan, setelah Setya dan Fadli disidang maka MKD akan memanggil para saksi. "Semua kita panggil, Sekjen (Sekjen DPR Winantiningtyastiti, red), termasuk Kedutaan Besar (Kedubes RI di Washington, red),” tandas Junimart.(dna/JPG)

Editor: Ayatollah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore