Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 Juli 2025 | 17.12 WIB

Dedi Mulyadi Akan Terapkan Jam Sekolah di Jabar Lebih Pagi, Komisi IX DPR Ingatkan Harus Diimbangi Pendekatan Psikososial

Suasana simulasi pembelajaran di Sekolah Rakyat dan Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL), Jakarta, Rabu (9/7/2025). (Hanung Hambatan/Jawa Pos) - Image

Suasana simulasi pembelajaran di Sekolah Rakyat dan Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL), Jakarta, Rabu (9/7/2025). (Hanung Hambatan/Jawa Pos)

JawaPos.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menerapkan jam masuk sekolah lebih pagi pada tahun ajaran 2025-2026. Kebijakan ini akan diberlakukan pada 14 Juli 2025 mendatang, sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan. 

Dalam surat tersebut, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta jam masuk sekolah ditetapkan pukul 06.30 WIB dan kegiatan belajar mengajar berlangsung hanya dari Senin hingga Jumat, tanpa hari Sabtu.

Anggota Komisi IX, Arzeti Bilbina, mengingatkan kebijakan tersebut perlu diimbangi dengan pendekatan psikososial menyeluruh demi menjaga kesehatan dan kesejahteraan anak.

“Kalau masuk lebih pagi, artinya anak-anak juga harus tidur lebih cepat. Saya rasa anak-anak bisa jadi lebih sehat dan positif gaya hidupnya,” kata Arzeti Bilbina kepada wartawan, Jumat (11/7).

Menurut Arzeti, masuk sekolah lebih pagi bisa menjadi momentum membentuk kedisiplinan dan pola hidup sehat bagi peserta didik, asalkan pelaksanaannya memperhatikan kesiapan anak dan peran aktif keluarga. 

Ia menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mengatur waktu istirahat anak, serta menghindari kebiasaan begadang yang kerap dipicu penggunaan gawai dan televisi.

“Dengan membiasakan tidur lebih awal, anak-anak bisa terhindar dari kebiasaan tidur malam atau aktivitas sampai larut seperti bermain gadget, menonton TV tanpa kendali, atau bahkan bermain di luar rumah,” ucapnya.

Legislator Fraksi PKB itu menegaskan transisi ke jadwal sekolah baru ini membutuhkan dukungan dari sekolah dan pemerintah daerah. Karena itu, ia mendorong adanya sosialisasi dan pendampingan kepada keluarga agar perubahan ini tidak menimbulkan dampak negatif terhadap anak.

“Pihak sekolah dan pemerintah daerah juga perlu memberikan sosialisasi dan pendampingan secara aktif kepada keluarga, agar transisi ini dapat berjalan lancar dan tidak mengganggu kesejahteraan anak,” ujarnya.

Aspek keamanan dan kesehatan juga harus menjadi perhatian. Ia mengingatkan, anak-anak harus tetap mendapatkan waktu istirahat yang cukup, terlebih dengan waktu bangun yang lebih pagi.

“Anak-anak membutuhkan waktu istirahat yang cukup untuk menjaga kesehatan jasmani dan mentalnya. Saat sekolah masuknya dipercepat, artinya mereka juga harus bangun lebih pagi dari sebelumnya. Dan ini harus dipastikan anak-anak tidur lebih cepat, jangan mengurangi waktu istirahat mereka,” paparnya.

Ia juga meminta Pemprov Jabar menggandeng dinas kesehatan, kepolisian, dan lembaga perlindungan anak untuk memastikan keamanan dan kenyamanan sekolah yang menerapkan jam masuk lebih pagi.

Lebih lanjut, Arzeti memastikan Komisi IX DPR akan menjalankan fungsi pengawasan secara kolaboratif untuk memastikan kebijakan ini benar-benar ramah terhadap tumbuh kembang anak.

“Kebijakan pendidikan tidak hanya harus efektif secara akademik, tetapi juga aman dan sehat bagi anak-anak kita,” pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore