
Suasana simulasi pembelajaran di Sekolah Rakyat dan Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL), Jakarta, Rabu (9/7/2025). (Hanung Hambatan/Jawa Pos)
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menerapkan jam masuk sekolah lebih pagi pada tahun ajaran 2025-2026. Kebijakan ini akan diberlakukan pada 14 Juli 2025 mendatang, sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan.
Dalam surat tersebut, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta jam masuk sekolah ditetapkan pukul 06.30 WIB dan kegiatan belajar mengajar berlangsung hanya dari Senin hingga Jumat, tanpa hari Sabtu.
Anggota Komisi IX, Arzeti Bilbina, mengingatkan kebijakan tersebut perlu diimbangi dengan pendekatan psikososial menyeluruh demi menjaga kesehatan dan kesejahteraan anak.
“Kalau masuk lebih pagi, artinya anak-anak juga harus tidur lebih cepat. Saya rasa anak-anak bisa jadi lebih sehat dan positif gaya hidupnya,” kata Arzeti Bilbina kepada wartawan, Jumat (11/7).
Menurut Arzeti, masuk sekolah lebih pagi bisa menjadi momentum membentuk kedisiplinan dan pola hidup sehat bagi peserta didik, asalkan pelaksanaannya memperhatikan kesiapan anak dan peran aktif keluarga.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mengatur waktu istirahat anak, serta menghindari kebiasaan begadang yang kerap dipicu penggunaan gawai dan televisi.
“Dengan membiasakan tidur lebih awal, anak-anak bisa terhindar dari kebiasaan tidur malam atau aktivitas sampai larut seperti bermain gadget, menonton TV tanpa kendali, atau bahkan bermain di luar rumah,” ucapnya.
Legislator Fraksi PKB itu menegaskan transisi ke jadwal sekolah baru ini membutuhkan dukungan dari sekolah dan pemerintah daerah. Karena itu, ia mendorong adanya sosialisasi dan pendampingan kepada keluarga agar perubahan ini tidak menimbulkan dampak negatif terhadap anak.
“Pihak sekolah dan pemerintah daerah juga perlu memberikan sosialisasi dan pendampingan secara aktif kepada keluarga, agar transisi ini dapat berjalan lancar dan tidak mengganggu kesejahteraan anak,” ujarnya.
Aspek keamanan dan kesehatan juga harus menjadi perhatian. Ia mengingatkan, anak-anak harus tetap mendapatkan waktu istirahat yang cukup, terlebih dengan waktu bangun yang lebih pagi.
“Anak-anak membutuhkan waktu istirahat yang cukup untuk menjaga kesehatan jasmani dan mentalnya. Saat sekolah masuknya dipercepat, artinya mereka juga harus bangun lebih pagi dari sebelumnya. Dan ini harus dipastikan anak-anak tidur lebih cepat, jangan mengurangi waktu istirahat mereka,” paparnya.
Ia juga meminta Pemprov Jabar menggandeng dinas kesehatan, kepolisian, dan lembaga perlindungan anak untuk memastikan keamanan dan kenyamanan sekolah yang menerapkan jam masuk lebih pagi.
Lebih lanjut, Arzeti memastikan Komisi IX DPR akan menjalankan fungsi pengawasan secara kolaboratif untuk memastikan kebijakan ini benar-benar ramah terhadap tumbuh kembang anak.
“Kebijakan pendidikan tidak hanya harus efektif secara akademik, tetapi juga aman dan sehat bagi anak-anak kita,” pungkasnya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
