Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Mei 2026 | 19.35 WIB

Singgung Kepala Desa, KDM Bongkar Fakta Mengejutkan tentang Dana Kompensasi Tambang Parung Panjang

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menonaktifkan kepala Samsas Soekarno-Hatta, Kota Bandung karena tidaj mengindahkan SE yang isinya boleh membayar pajak tahunan kendaraan tanpa KTP pemilik sebelumnya. (HANUNG HAMBARA/JAWA POS) - Image

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menonaktifkan kepala Samsas Soekarno-Hatta, Kota Bandung karena tidaj mengindahkan SE yang isinya boleh membayar pajak tahunan kendaraan tanpa KTP pemilik sebelumnya. (HANUNG HAMBARA/JAWA POS)

JawaPos.com - Viral di media sosial pernyatan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tentang dana kompensasi imbas dari penutupan sementara aktivitas pertambangan di tiga kecamatan untuk wilayah Rumpin, Cigudeg, dan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Dalam video itu, Dedi Mulyadi yang kerap disapa KDM membongkar fakta mengejutkan tentang data jumlah orang yang seharusnya mendapatkan dana kompensasi tambang.

Data yang sebenarnya hanya sekitar 3000-an orang, baik mereka yang bekerja di perusahaan tambang atau mereka yang mencari penghasilan di jalan, bekerja di sektor informal dari aktivitas pertambangan.

Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Barat justru dituntut untuk membayarkan dana kompensasi untuk sekitar 18 ribu orang. 

"Kepala desanya mengajukan 18 ribu. Kalau 18 ribu tidak diberi maka akan begini, akan begini, akan begini," cerita KDM.

Berhubung jumlah orang yang diberikan membengkak berkali lipat karena turut memasukkan mereka yang sebenarnya tidak berhak menerima, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak sanggup apabila harus membayarkan dana kompensasi secara rutin setiap bulan selama beberapa bulan.

"Sehingga, yang tadinya saya menghitung kalau 3.000 dikasih misalnya Rp 3 juta, maka itu 6 bulan cukup diberikan kompensasi tiap bulan. Tapi kan yang mengajukannya 18.000, alokasi untuk yang 6 bulan itu hanya diberikan sekali," tutur Dedi Mulyadi.

Uniknya, kepala desa itu berani 'menekan' KDM untuk memberikan dana kompensasi tambang bagi sekitar 15 ribu orang yang sebenarnya tidak berhak menerimanya.

"Karena jumlahnya itu dimasukkan semua, semua warga yang kerja tambang dan yang tidak kerja di tambang dimasukkan harus menerima, ya sudah kita penuhi," kata KDM.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore