Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Mei 2026 | 16.17 WIB

Warga Terdampak Tambang Parung Panjang Mau Dipekerjakan Pemprov Jabar, KDM: Belum Ada yang Daftar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (tengah) keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/ - Image

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (tengah) keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/

JawaPos.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM menegaskan bahwa perusahaan pertambangan di wilayah Rumpin, Cigudeg, dan Parung Panjang kewenangan perizinannya ada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Penegasan tersebut kembali dilakukannya setelah Bupati Bogor Rudy Susmanto berada di barisan ingin tambang kembali dibuka setelah sekitar 7 bulan belakangan dihentikan karena menimbulkan masalah.

Dedi Mulyadi secara tegas menyampaikan tidak akan membiarkan permasalahan pertambangan terus menyisakan penderitaan bagi banyak warga, menimbulkan kemacetan, kecelakaan, polusi udara, hingga jalan provinsi jadi rusak di wilayah Parung Panjang dan sekitarnya.

Sebaliknya, KDM memfasilitasi warga terdampak tambang untuk mereka dapat bekerja di lingkungan Provinsi Jawa Barat menjadi petugas kebersihan atau pekerjaan lain sesuai kebutuhan.

Meski hal itu sudah diumumkan ke publik sejak beberapa bulan lalu, nyatanya belum ada warga terdampak yang mendaftar untuk bekerja di lingkungan Pemprov Jabar.

"Saya meminta untuk saya masukkan menjadi tenaga kebersihan, membersihkan jalan-jalan di wilayah Bogor. Tapi sampai sekarang datanya nggak ada yang memasukkan gitu loh," kata KDM.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak terlalu banyak warga sekitar lokasi tambang yang benar-benar bekerja di perusahaan-perushaan tambang di tiga kecamatan itu.

Justru yang banyak adalah mereka yang bekerja secara informal di luar perusahaan tambang. Alhasil, mereka hanya dapat penghasilan sangat kecil sekitar Rp 40 ribu perhari dan mereka tidak ada perlindungan keselamatan dan kesehatan.

KDM mengisyaratkan masalah pertambangan memang cukup menggiurkan. Akan tetapi, dia harus menunjukkan integritas sebagai seorang pemimpin yang wajib memberikan perlindungan pada masyarakat luas.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore