Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK)
JawaPos.com - Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah program dari pemerintah untuk meringankan para calon mahasiswa yang menginginkan naik ke jenjang perkuliahan. Saat ini pendaftaran untuk beasiswa KIP masih dibuka hingga 31 oktober 2024.
Calon mahasiswa yang gagal pada SNBP atau UTBK- SNBT jangan khawatir beasiswa KIP masih bisa digunakan untuk mendaftarkan diri jalur mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) beberapa di Indonesia. Tentu saja sebelumnya kamu sudah wajib melengkapi SIM KIP.
Jika kamu belum memiliki, ada dua cara yang bisa kamu gunakan yaitu pendaftaran KIP mandiri dan didaftarkan perguruan tinggi jika kamu sudah diterima.
Dilansir dalam Youtube kemendikbud, kuota yang berikan pada tahun ini mencapai 985.577 mahasiswa untuk beasiswa KIP.
Ini dia beberapa list Perguruan tinggi swasta yang bisa kamu daftarkan menggunakan KIP kuliah tahun 2024:
Universitas Multimedia Nusantara (UMN)
Universitas Telkom (Telkom University)
Institut Teknologi Bandung
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW)
Universitas Kristen Petra
Universitas Pelita Harapan
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Skor Azerbaijan vs Liechtenstein di Liga Nations UEFA: Milli Menang Tipis Kejar Promosi
Prediksi Skor Wales vs Norwegia di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022