
Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) RI Arya Sandhiyudha.
JawaPos.com–Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Arya Sandhiyudha menilai salinan putusan perceraian antara figur publik Ria Ricis dan Teuku Ryan merupakan informasi terbuka.
”Posisi salinan putusan perceraian secara umum. Pertama, tanggapan kami ini sifatnya sosialisasi pedoman, bukan respons terhadap kasus pihak tertentu saja,” kata Arya seperti dilansir dari Antara di Jakarta, Rabu (8/5).
Secara regulasi, dia menyebutkan, salinan putusan perceraian masuk kualifikasi informasi wajib tersedia setiap saat. Hal itu berarti kapan pun ada permohonan informasi dari masyarakat. Termasuk juga kalangan pewarta, badan publik terkait wajib merespons.
Arya juga menyebutkan pasal yang melandasi. Hal itu dimasukkan dalam kategori pasal 11 ayat (1) b dan/atau c mengenai keputusan dan/atau kebijakan suatu badan publik.
”Itu artinya salinan tersebut informasi publik yang terbuka,” terang Arya Sandhiyudha.
Secara lebih spesifik, menurut Arya, salinan putusan perceraian pengadilan itu termasuk kualifikasi informasi wajib tersedia setiap saat. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dia menguraikan bahwa badan publik ada yang memilih menayangkan putusan perceraian di laman situs web atas pertimbangan memudahkan masyarakat untuk tahu, terutama berkaitan dengan figur publik.
”Hal ini juga diperbolehkan di dalam undang-undang,” tutur Arya Sandhiyudha.
Berbeda dengan pendapat Mahkamah Agung (MA) yang menganggap perlu menyamarkan identitas nama yang bercerai, Arya melihat ada hal yang lebih penting dirahasiakan, disamarkan, atau dikecualikan daripada soal nama. Yakni riwayat, kondisi, dan catatan pribadi.
”Aibnya kan di situ, bukan di nama pihak yang bercerai. Justru nama yang bercerai tetap masuk informasi terbuka. Sebagai bahan pengumuman perihal status terbaru dari kedua warga negara tersebut,” ucap Arya Sandhiyudha.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022