Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 25 Mei 2026 | 00.09 WIB

Berkas Pendaftaran CPNS 2026 yang Wajib Disiapkan, Jangan Sampai Ada yang Terlewat

Ilustrasi suasana pelaksanaan SKD CPNS. (menpan.co.id). - Image

Ilustrasi suasana pelaksanaan SKD CPNS. (menpan.co.id).

JawaPos.com – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu menjadi momen yang paling dinanti banyak masyarakat Indonesia. 

Setiap tahun, ribuan pelamar bersaing untuk mendapatkan posisi di berbagai instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Namun, salah satu hal yang sering menjadi kendala saat pendaftaran adalah kurang lengkapnya dokumen persyaratan. 

Banyak pelamar baru menyadari ada berkas yang kurang setelah proses unggah dokumen berlangsung, sehingga berisiko membuat pendaftaran gagal atau tidak lolos tahap administrasi.

Karena itu, penting bagi calon pelamar untuk mulai menyiapkan seluruh dokumen sejak jauh hari.

Selain mempermudah proses pendaftaran, persiapan lebih awal juga membantu menghindari kesalahan saat mengunggah berkas ke sistem SSCASN.

Dilansir dari akun Instagram RekrutmenCPNS.id, berikut daftar dokumen penting yang umumnya dibutuhkan saat pendaftaran CPNS dan wajib disiapkan pelamar.

1. KTP atau Surat Keterangan dari Dukcapil

Dokumen pertama yang wajib dimiliki adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP). KTP digunakan sebagai identitas resmi pelamar saat melakukan registrasi akun SSCASN maupun verifikasi data diri.

Jika KTP belum tersedia, misalnya karena proses pencetakan masih berlangsung, pelamar biasanya diperbolehkan menggunakan surat keterangan resmi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore