
BIMBINGAN KHUSUS: Putri Ayung Lestari (kiri), guru pendamping khusus (GPK), dan kepala SDN Peneleh 1 Surabaya saat berbincang dengan salah seorang siswi inklusi beberapa waktu lalu
JawaPos.com - Pencairan tunjangan profesi guru atau TPG pasti selalu ditunggu penerimanya. Berdasar itu, bagi yang berhak menerimanya tentu harap-harap cemas jika tunjangan profesi guru belum cair. Untuk itu, guru yang bersertifikasi harus mengetahui penyebab tunjangan profesi guru belum cair.
Biasanya ada beberapa sebab yang membuat tunjangan profesi guru belum cair atau belum masuk ke rekening penerima. TPG sendiri adalah hak yang diberikan kepada para guru yang telah memenuhi syarat sertifikasi atau guru bersertifikasi. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen dan seterusnya.
Dengan peraturan tersebut, maka guru yang telah memenuhi syarat memiliki kejelasan dasar hukum untuk mendapatkannya. Berapa besaran tunjangan profesi guru? TPG selalu ditunggu karena jumlahnya lumayan besar. Senilai gaji guru yang bersangkutan, mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 5 jutaan.
Angka itu tentu saja sangat berpengaruh bagi kesejahteraan guru, terutama dalam memenuhi kebutuhan hidup para tenaga pendidik. Masalahnya, setelah ditunggu sekian lama, terkadang tunjangan sertifikasi tak kunjung dapat diterima.
Nah, hal tersebut biasanya ada kendala pada beberapa hal. Dan terkait penyebabnya, bisa dicek secara berkala pada platform Info GTK dengan memasukkan data guru calon penerima. Info GTK sendiri merupakan situs resmi yang disediakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam melakukan validasi data guru. Informasi data pokok kependidikan (Dapodik) guru secara keseluruhan telah disinkronkan ke Info GTK.
Dilansir dari Pojoksatu.id (Jawa Pos Group), berikut beberapa hal yang membuat tunjangan profesi guru belum cair yang dapat dicek secara langsung melalui Info GTK.
1. Syarat Belum Terpenuhi
Untuk mendapatkan tunjangan memang terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Setelah syarat dipenuhi, maka data guru yang bersangkutan akan dilanjutkan ke pihak yang berwenang untuk diproses dan mendapatkan tunjangan yang dimaksud.
Biasanya, guru yang belum memenuhi syarat ini akan terlihat di Info GTK dengan kode (02). Jika hal ini terjadi, agar tunjangan bisa cair, diharapkan untuk segera memenuhi syarat yang belum lengkap.
2. Siap Diusulkan
Jika terdapat pesan “Siap Diusulkan” artinya guru yang bersangkutan sebenarnya sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi guru. Semua data yang disetorkan sudah divalidasi oleh pihak yang berwenang.
Hanya saja, biasanya pesan tersebut muncul karena data yang telah disetorkan oleh guru belum diusulkan oleh pihak Dinas Pendidikan. Namun, sebenarnya sudah siap untuk diajukan untuk mendapatkan tunjangan profesi guru.
3. Menunggu Penerbitan SKTP
Untuk mendapatkan tunjangan profesi guru memang membutuhkan beberapa prosedur yang bertahap. Setelah data yang dikumpulkan dan sudah diusulkan oleh Dinas Pendidikan pun tidak akan langsung mendapatkan tunjangan.
Pasalnya, setelah diusulkan harus menunggu diterbitkannya sebuah surat yang dikenal dengan SKTP. SKTP sendiri adalah sebuah surat resmi dari pemerintah pusat yang menyatakan bahwa guru yang diusulkan memang berhak untuk mendapatkan tunjangan yang dimaksud.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
