Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 17 November 2016 | 08.06 WIB

Penetapan Tersangka, Dorong Tim Pemenangan Kuatkan Barisan Dukung Ahok

Prasetio Edi Marsudi - Image

Prasetio Edi Marsudi

JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim



Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pasca ditetapkannya Ahok tersangka semakin membuat solid para partai pendukung. Bagaimana membuat semangat untuk memenangkan Ahok di Pilgub DKI 2017 mendatang.



"Semakin menguatkan barisan," ujar Prasetio di rumah tim pemanangan Basuki-Djarot, Jalan Borobudur, Jakarta, Rabu (16/11).



Kendati demikian Ketua DPRD DKI Jakarta tersebut mengaku menghargai keputusan Bareskrim yang telah menetapkan mantan Bupati Belitung Timur tersebut sebagai tersangka dugaan penistaan agama.



"Menghargai proses hukum yang sedang berjalan," katanya.



Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono mengatakan, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Ahok resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama Islam. 



Keputusan ini keluar setelah Bareskrim melakukan gelar perkara semi terbuka, rapat internal dan pemeriksaan sejumlah saksi, ahli maupun barang bukti. 



Selain menetapkan Ahok sebagai tersangka, Bareskrim juga memutuskan mencegah Ahok pergi ke luar negeri. Bareskrim juga langsung mengeluarkan surat perintah penyidikan untuk menyidik Ahok dalam kapasitasnya sebagai tersangka.



Sekadar informasi, kasus dugaan penistaan agama ini bermula saat Gubernur DKI Jakarta Ahok dalam kunjungannya ke Kepulauan Seribu mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh dengan politisasi ayat suci Alquran menggunakan Surat Al Maidah ayat 51. Dalam ayat tersebut adalah mengharuskan umat Islam tidak memilih pemimpin non muslim.(cr2/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore