Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 3 Mei 2026 | 19.00 WIB

Kesehatan Mental Anak Terancam di Ruang Digital, Aturan yang Memberikan Perlindungan Sangat Diperlukan

Yunita Restu Safitri selaku Ketua Tim Kerja Promosi Kesehatan Jiwa dan Kemitraan Kementerian Kesehatan menyatakan, kesehatan mental anak terancam di ruang digital. (istimewa) - Image

Yunita Restu Safitri selaku Ketua Tim Kerja Promosi Kesehatan Jiwa dan Kemitraan Kementerian Kesehatan menyatakan, kesehatan mental anak terancam di ruang digital. (istimewa)

JawaPos.com - Perkembangan teknologi dan arus deras informasi yang terbuka saat ini tentu saja memiliki dampak positif yang sangat besar bagi banyak orang.

Namun, perkembangan tersebut justru menimbulkan kekhawatiran bakal terpapar dampak negatifnya, terutama bagi anak-anak. Mereka rentan terpapar bahaya akibat konten-konten negatif dan berbahaya yang ada di ruang digital.

Hal itu disampaikan Yunita Restu Safitri selaku Ketua Tim Kerja Promosi Kesehatan Jiwa dan Kemitraan Kementerian Kesehatan. Menurutnya, kesehatan jiwa anak menghadapi tantangan serius di era digital sekarang ini. Mereka rentan mengalami adiksi gadjet, perundungan, dan terpapar konten-konten negatif.

Untuk meminimalisir dampak negatifnya, diperlukan sejumlah langkah penting untuk dilakukan. Diantaranya; mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) menerapkan sistem yang aman melalui verifikasi usia, pengaturan privasi, dan perlindungan dari konten berbahaya pada anak.

Selain itu, keluarga juga dinilai punya peran penting untuk melindungi anak-anak dari ancaman bahaya negatif ruang digital. Mereka diminta berperan aktif mengawasi konten-konten apa saja yang dilihat dan ditonton anak untuk memastikan mereka tidak terpapar konten negatif.

Selain itu, lembaga pendidikan juga dinilai penting melakukan pengawasan secara ketat terhadap siswa untuk memastikan mereka terlindungi di ruang digital.

"Diperlukan upaya komprehensif melalui penguatan peran keluarga, sekolah, literasi kesehatan mental, serta kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat bagi anak," ungkap Yunita Restu Safitri dalam keterangan tertulis.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam acara Sinergi SKPD dalam Implementasi PP Tunas: Jaga dan Lindungi Kesehatan Mental Anak di Ruang Digital yang diikuti sekitar 250 peserta di Aula KONI Kota Bandung, belum lama ini. Acara tersebut bagian dari sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS (Tunggu Anak Siap).

Mediodecci Lustarini selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi mengungkapkan hal senada. Menurutnya, sangat diperlukan aturan di ruang digital yang dapat memberikan perlindungan secara komprehensif terhadap anak-anak dari segala potensi yang dapat membahayakan kesehatan mental mereka.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore