Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 12 September 2026 | 01.17 WIB

Jangan Matikan Mesin Motor Matic dengan Menurunkan Standar, Ini Efek Negatifnya

Ilustrasi motor matic yang sedang diparkir. (OLX) - Image

Ilustrasi motor matic yang sedang diparkir. (OLX)

JawaPos.com - Sebagian besar motor matic sudah dilengkapi fitur Side Stand Switch pada standar samping untuk melindungi mesin dan memberi keamanan tambahan ketika standar samping diturunkan.

Sekilas terlihat praktis, namun kebiasaan ini membuat banyak pengendara memilih mematikan mesin hanya dengan menurunkan standar, tanpa menekan saklar. Padahal, bila terlalu sering dilakukan, kebiasaan tersebut bisa berisiko membuat aki motor cepat soak atau bahkan rusak.

Oleh karena itu memahami dampak buruknya, penting bagi pengendara untuk membiasakan mematikan mesin melalui kunci kontak agar komponen motor tetap awet dan terhindar dari kerusakan.

Lalu, apa saja dampak buruk yang muncul jika motor matic dimatikan dengan standar samping secara terus menerus? Berikut rangkuman efeknya dari berbagai sumber.

Efek buruk mematikan motor matic dengan standar samping

1. Busi bisa cepat rusak

Busi merupakan komponen vital pada motor karena berfungsi mengatur proses pembakaran di mesin. Jika terlalu sering mematikan motor matic lewat standar samping, busi bisa cepat mengalami kerusakan.

Hal ini disebabkan adanya penumpukan karbon saat proses pembakaran atau pemanasan mesin berlangsung. Agar tetap awet, sebaiknya matikan mesin melalui kunci kontak dan lakukan pembersihan busi secara rutin.

2. Gangguan pada sistem kelistrikan

Mematikan mesin hanya dengan menurunkan standar samping bisa mempengaruhi sistem kelistrikan motor. Padahal, sistem ini sangat penting karena berkaitan dengan sensor dan saklar pada standar samping.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore