
Ilustrasi dua mobil hybrid yang dijual di Indonesia. Toyota Innova Zenix hybrid (HEV) dan Chery Tiggo 8 CSH (PHEV). (Gemini AI)
JawaPos.com-Seiring meningkatnya minat terhadap kendaraan ramah lingkungan, mobil hybrid semakin diminati di Indonesia. Namun, masih banyak yang belum memahami perbedaan antara HEV (Hybrid Electric Vehicle) dan PHEV (Plug-in Hybrid Electric Vehicle).
Keduanya sama-sama menggabungkan mesin bensin dan motor listrik, tetapi memiliki karakteristik yang relatif berbeda.
Berikut ini adalah lima perbedaan utama antara mobil HEV dan PHEV yang penting untuk diketahui sebelum Anda memutuskan membeli.
1. Cara Mengisi Daya Baterai
Perbedaan paling mendasar terletak pada cara pengisian baterai.
HEV tidak perlu dicas dari sumber listrik eksternal karena baterainya diisi melalui mesin dan sistem regenerative braking.
Sebaliknya, PHEV bisa diisi ulang menggunakan listrik dari luar (plug-in), sehingga baterainya bisa terisi penuh tanpa harus bergantung pada mesin bensin.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022