
Ilustrasi cat mobil. (freepik)
JawaPos.com - Mengganti warna cat mobil memang bisa bikin tampilan kendaraan terlihat lebih segar dan beda dari yang lain. Tapi, kamu harus tahu bahwa mengganti warna mobil tidak bisa dilakukan sembarangan.
Ada aturan resmi dari kepolisian yang wajib dipatuhi oleh setiap pemilik kendaraan bermotor. Sejak terbitnya Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021, penggantian warna cat mobil jadi perhatian serius.
Jika kamu nekat mengubah warna tanpa izin, risikonya bukan cuma denda. Kendaraan juga bisa ditahan oleh petugas berwenang.
Supaya tidak salah langkah, berikut 5 aturan mengganti cat mobil yang wajib kamu pahami seperti dirangkum dari laman Suzuki Indonesia, Jumat (26/12).
1. Warna Cat Mobil Wajib sesuai STNK
Warna kendaraan bermotor bukan sekadar urusan estetika saja. Data warna mobil sudah tercatat secara resmi dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
Karena itu, kamu tidak diperbolehkan mengganti warna cat mobil begitu saja tanpa penyesuaian data. Jika warna mobil tidak sesuai dengan yang tercantum di STNK, maka kendaraan kamu dianggap tidak sesuai identitas.
Kondisi ini bisa menjadi masalah saat pemeriksaan di jalan atau saat pengurusan administrasi kendaraan lainnya. Oleh karenanya, penting menjaga kesesuaian data warna kendaraan.
2. Ingin Ganti Warna? Kamu Wajib Lapor ke SAMSAT
Buat kamu yang tetap ingin mengganti warna cat mobil, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melapor ke SAMSAT. Pelaporan ini menjadi pintu awal agar perubahan warna kendaraan kamu tercatat resmi.
Dengan melapor ke SAMSAT, kamu juga mendapatkan arahan prosedur yang harus diikuti. Ini penting bagi kamu yang hobi modifikasi mobil agar tetap aman dan legal di mata hukum.
3. Mengurus Perizinan ke Satlantas
Setelah mendapatkan arahan dari SAMSAT, tahap berikutnya adalah mengurus perizinan ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Kamu bisa datang langsung ke Satlantas Polres sesuai domisili kendaraan.
Di tahap ini, petugas akan melakukan pengecekan data kendaraan dan memastikan perubahan warna yang diajukan memang sesuai prosedur. Beberapa daerah sudah menyediakan layanan khusus yang memudahkan perizinan.
4. Izin Perubahan Warna Tidak Selalu Disetujui

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Berlabel Timnas Cape Verde! Yuran Fernandes Siap Jadi Tembok Baru Persebaya Surabaya Era Bernardo Tavares
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung: Mulut Korban Berbusa ketika Ditemukan
Kabar Baik! HP Frans Putros yang Hilang saat Konvoi Juara Persib Bandung Akhirnya Ditemukan
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
