Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 September 2026 | 18.22 WIB

Mobil Terkena Abu Vulkanik? Ini 4 Bagian yang Wajib Dicek agar Mesin Tetap Aman

Mobil habis lewat hujan Abu Vulkanik ada beberapa bagian yang harus diperiksa. (IAMI) - Image

Mobil habis lewat hujan Abu Vulkanik ada beberapa bagian yang harus diperiksa. (IAMI)

JawaPos.com - Abu vulkanik bukan hanya mengganggu jarak pandang, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi kendaraan jika menempel atau masuk ke sejumlah komponen.

Karena itu, pemilik kendaraan yang melintas di wilayah terdampak erupsi gunung api perlu melakukan pemeriksaan setelah perjalanan.

PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) mengingatkan pemilik kendaraan, khususnya kendaraan komersial, untuk memperhatikan sistem pemasukan udara ke mesin dan kondisi kaca setelah kendaraan terpapar abu vulkanik.

Abu vulkanik memiliki partikel sangat halus yang dapat membuat filter udara mobil lebih cepat kotor. Jika aliran udara terganggu, kinerja mesin juga berpotensi ikut terpengaruh.

Berikut beberapa bagian yang perlu diperiksa setelah kendaraan terkena abu vulkanik.

1. Periksa Filter Udara Mesin

Filter udara menjadi komponen pertama yang perlu diperhatikan. Fungsinya menyaring kotoran sebelum udara masuk ke mesin.

Ketika kendaraan digunakan di tengah paparan abu vulkanik, beban kerja filter udara menjadi lebih berat. Kotoran yang menumpuk dapat menghambat aliran udara menuju mesin.

Karena itu, cek filter udara setelah mobil terkena abu vulkanik, terutama jika kendaraan digunakan dalam waktu lama atau beroperasi di area dengan konsentrasi debu tinggi.

Filter yang sudah terlalu kotor sebaiknya ditangani sesuai prosedur dan rekomendasi pabrikan. Jangan asal membersihkan atau menggunakan kembali filter yang kondisinya sudah tidak layak.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore