
Ilustrasi cat mobil. (freepik)
JawaPos.com - Mengganti warna cat mobil memang bisa bikin tampilan kendaraan terlihat lebih segar dan beda dari yang lain. Tapi, kamu harus tahu bahwa mengganti warna mobil tidak bisa dilakukan sembarangan.
Ada aturan resmi dari kepolisian yang wajib dipatuhi oleh setiap pemilik kendaraan bermotor. Sejak terbitnya Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021, penggantian warna cat mobil jadi perhatian serius.
Jika kamu nekat mengubah warna tanpa izin, risikonya bukan cuma denda. Kendaraan juga bisa ditahan oleh petugas berwenang.
Supaya tidak salah langkah, berikut 5 aturan mengganti cat mobil yang wajib kamu pahami seperti dirangkum dari laman Suzuki Indonesia, Jumat (26/12).
1. Warna Cat Mobil Wajib sesuai STNK
Warna kendaraan bermotor bukan sekadar urusan estetika saja. Data warna mobil sudah tercatat secara resmi dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
Karena itu, kamu tidak diperbolehkan mengganti warna cat mobil begitu saja tanpa penyesuaian data. Jika warna mobil tidak sesuai dengan yang tercantum di STNK, maka kendaraan kamu dianggap tidak sesuai identitas.
Kondisi ini bisa menjadi masalah saat pemeriksaan di jalan atau saat pengurusan administrasi kendaraan lainnya. Oleh karenanya, penting menjaga kesesuaian data warna kendaraan.
2. Ingin Ganti Warna? Kamu Wajib Lapor ke SAMSAT
Buat kamu yang tetap ingin mengganti warna cat mobil, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melapor ke SAMSAT. Pelaporan ini menjadi pintu awal agar perubahan warna kendaraan kamu tercatat resmi.
Dengan melapor ke SAMSAT, kamu juga mendapatkan arahan prosedur yang harus diikuti. Ini penting bagi kamu yang hobi modifikasi mobil agar tetap aman dan legal di mata hukum.
3. Mengurus Perizinan ke Satlantas
Setelah mendapatkan arahan dari SAMSAT, tahap berikutnya adalah mengurus perizinan ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Kamu bisa datang langsung ke Satlantas Polres sesuai domisili kendaraan.
Di tahap ini, petugas akan melakukan pengecekan data kendaraan dan memastikan perubahan warna yang diajukan memang sesuai prosedur. Beberapa daerah sudah menyediakan layanan khusus yang memudahkan perizinan.
4. Izin Perubahan Warna Tidak Selalu Disetujui

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Prediksi Skor hingga Rekor Pertemuan Persebaya vs PSMS: Ayam Kinantan Lebih Unggul Atas Green Force
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
Prediksi Skor Port FC vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Pembuktian Magis Shin Tae-yong!
