
Suzuki XL7 Hybrid yang dipajang di GIIAS 2024 menjadi salah satu favorit pengunjung.
JawaPos.com - Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto sempat menyatakan bahwa lakunya mobil hybrid lebih banyak dibanding BEV di Indonesia, salah satunya karena kemudahan dan harga yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.
Sayangnya hingga saat ini aturan pemerintah untuk pemberian insentif mobil hybrid belum diputuskan hanya sebatas wacana. Banyak dari brand otomotif meminta supaya yang disupport tidak hanya mobil listrik saja.
Namun berbeda dengan negara Thailand, dimana dewan investasi (BOI) di negara Gajah Putih tersebut menyatakan akan memperkenalkan insentif baru yang diberikan kepada produsen mobil berteknologi hybrid.
Dalam keterangan BOI dalam laman resminya disebutkan bahwa insentif itu berupa pemangkasan besaran tarif non pajak maupun pajak. Langkah ini dilakukan untuk menarik lebih banyak produsen mobil untuk memproduksi kendaraan hybrid di Thailand.
“Kami menilai teknologi hybrid merupakan teknologi penting dalam proses transisi menuju ke kendaraan listrik. Sehingga, dengan memberikan teknologi ini dikembangkan sesuai kebutuhan maupun kemampuan masyarakat, maka proses transisisi ke kendaraan listrik (BEV) juga akan semakin bagus,” ujar Sekretaris Jenderal BOI, Narit Therdsteerasukdi.
Narit menambahkan bahwa saat ini Thailand memiliki kapasitas maupun potensi besar untuk menjadi produsen utama kendaraan hybrid di kawasan regional Asia Tenggara maupun Asia-Ocenia.
“Dengan melindungi produsen maupun produksi kendaraan hybrid, maka juga akan melestarikan produksi suku cadang mobil. Sehingga, sekali lagi proses transisi ke kendaraan listrik tidak menimbulkan guncangan hebat ke industri komponen,” tambah Narit.
Maka adanya kebijakan insentif kepada produsen kendaraan hybrid ini diharapkan Thailand bisa menarik investasi senilai USD39 miliar. Langkah ini juga selain menyelamatkan industri otomotif sekaligus penyerapan tenaga kerja masih terjadi.
Aturan insentif mobil hybrid di Indonesia yang masih tarik ulur ini seharusnya Pemerintah dapat memberikan kepastian dan informasi secara terbuka ke masyarakat Indonesia.
Dengan demikian, calon konsumen dapat memutuskan pembelian tanpa ada kekhawatiran perubahan harga kendaraan yang akan mereka bayarkan. Dan APM dapat mempersiapkan produknya pula tanpa ada kekhawatiran resiko kerugian akibat perubahan regulasi pemerintah.

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
