
Photo
JawaPos.com - Penggunaan kendaraan listrik memang akan membuat dampak lingkungan bisa lebih baik, hal ini juga diharapkan oleh negara Jepang. Negara yang dikenal dengan gudangnya teknologi ini kabarnya akan akan melarang penjualan mobil konvensional berbahan bakar mulai pertengahan 2030.
Nantinya Jepang hanya akan memperbolehkan mobil ramah lingkungan saja yang bisa dijual. Dilansir dari laman Nikkei Asian Review, bahwa Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang sedang mempertimbangkan cara untuk menghapus penjualan mobil baru yang hanya menggunakan mesin konvensional mulai pertengahan 2030.
Nntinya akan hanya ada mobil berelektrifikasi baik hybrid maupun listrik berbasis baterai yang boleh dijual. Ini menjadi target dan menjadi bagian tersulit dari yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu Jepang menjadi masyarakat tanpa emisi pada tahun 2050.
Rencanannya kebijakan ini akan diumumkan setelah para eksekutif industri otomotif dan kalangan ahli menggelar konferensi yang dijadwalkan pada Desember tahun ini. Nantinya akan merumuskan langkah langkah-langkah konkret di masa transisi menuju penggunaan kendaraan hybrid dan listrik secara massal.
Disisi lain kesiapan industri otomotif di Jepang sudah melakukan kesiapan untuk menyambut era kendaraan full listrik. Sejumlah produsen mobil di negara Sakura tersebut mendisain teknologi hybrid canggih sebagai strategi energi baru, seperti yang dilakukan merek Toyota.
Bahkan Toyota akan menawarkan pilihan teknologi listrik untuk semua model pada tahun 2025. Kendaraan elektrifikasi yang disajikan pabrikan itu beragam, mulai dari hybrid, plug-in hybrid, listrik murni, serta mobil sel bahan bakar.
Hal ini merupakan bagian dari target untuk menjual 5,5 juta kendaraan berlistrik secara global pada tahun 2025 nanti. Seperti diketahui tahun ini, Toyota tercatat mulai menjual lebih dari 10 model kendaraan dengan tenaga listrik. Mampu menyumbang 40% dari seluruh penjualan mobil dengan tenaga listrik Toyota dan Lexus di Jepang.
Sedangkan merek Nissan juga menggejot porsi penjualan mobil hybrid dan listrik buatannya dari 30% dari total penjualannya di Jepang saat ini, menjadi 60% pada tahun 2023 nanti. Bahkan saat ini, Nissan hanya menawarkan mobil kompak Nissan Note yang baru saja diluncurkan dan mulai dipajang di showroom bulan ini, dalam versi hybrid saja.
Tak berbeda jauh dengan merek Honda yang juga menetapkan target untuk membuat dua pertiga dari semua penjualan kendaraan bermotor roda empat buatannya adalah varian berlistrik. Tahun ini, Honda bahkan telah mulai menjual mobil listrik murni besutannya, Honda e.
Sebagai informasi, sepanjang 2018 kendaraan bermotor menyumbang 6% dari total emisi karbon di Jepang. Sementara emisi gas buang dari pesawat, kapal, dan kereta api secara total menyumbang kurang lebih 3% .
Padahal, Undang-undang Konservasi Energi yang berlaku di Negeri Matahari Terbit ini telah mengatur efisiensi bahan bakar kendaraan. Pemerintah Jepang telah mewajibkan produsen mobil untuk meningkatkan efisiensi bahan bakar produknya hingga 30% pada akhir tahun fiskal 2030 nanti.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022