
Pengunjung melihat motor listrik pada pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Sabtu (26/7/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Pemerintah Indonesia semakin serius dalam mendorong percepatan adopsi kendaraan listrik, khususnya sepeda motor. Setelah melalui proses panjang di tingkat kementerian, skema insentif motor listrik dipastikan sebentar lagi akan disahkan.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat transisi menuju energi bersih sekaligus mendukung target net zero emission pada 2060.
Dalam hal ini Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan rancangan skema insentif untuk pembelian sepeda motor listrik sudah selesai. Awalnya penerbitan keputusan untuk pemberian insentif yang akan diterbitkan Agustus kemarin tertunda.
Pihak Kemenperin saat ini masih menunggu keputusan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, untuk pengumuman terkait nilai dan waktu pelaksanaannya.
"Sudah selesai, dan begitu Lapangan Banteng (Kemenko Perekonomian) menetapkan nilainya dan lain sebagainya, kita sudah siap," ujar Agus di Jakarta, seperti dikutip dalam laman Antara, Jumat (5/9).
Menurut Agus skema insentif tersebut bisa digunakan untuk tahun ini ataupun tahun depan. Berbicara anggaran yang disediakan, menurut Agus hal tersebut merupakan kewenangan dari Kemenko Perekonomian.
Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp1,75 triliun untuk subsidi dalam pembelian 200 ribu unit sepeda motor listrik baru dan 50 ribu unit sepeda motor konversi, dengan skema sepeda motor listrik baru sebesar Rp7 juta per unit.
Skema insentif motor listrik ini akan memberikan dorongan besar bagi industri otomotif nasional, terutama produsen lokal yang sudah memenuhi syarat TKDN.
Insentif diharapkan bisa meningkatkan penjualan, mempercepat penetrasi motor listrik, serta membuka peluang investasi baru di sektor baterai dan ekosistem pendukungnya.
Kemenperin masih menunggu Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dengan Kemenko Perekonomian dan kementerian terkait lainnya. Setelah itu baru akan menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) tentang pemberian insentif bagi motor listrik yang ditargetkan terbit tahun ini.
Selain itu, insentif juga menjadi angin segar bagi masyarakat yang masih ragu beralih ke motor listrik karena faktor harga. Dengan adanya potongan langsung atau pembebasan pajak, biaya kepemilikan menjadi jauh lebih ringan.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
