Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 April 2026 | 22.17 WIB

Kemenhan Tegaskan Otoritas Wilayah Udara RI masih di Bawah Kendali Pemerintah

Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait saat berbincang dengan awak media di Jakarta. (Biro Infohan Setjen Kemhan) - Image

Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait saat berbincang dengan awak media di Jakarta. (Biro Infohan Setjen Kemhan)

JawaPos.com-Kepala Biro Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait menegaskan bahwa otoritas udara Indonesia masih berada di bawah kuasa pemerintah.

"Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa otoritas, kontrol, dan pengawasan atas wilayah udara Indonesia sepenuhnya berada pada negara Indonesia," kata Rico dalam siaran pers resmi, Senin.

Hal tersebut dikatajan Rico merespons soal beredarnya informasi dalam surat perjanjian antara Indonesia dan Amerika Serikat yang mengatakan bahwa AS memiliki kebebasan penuh untuk melintasi wilayah udara Indonesia.

Menurut Rico, setiap skema rencana kerja sama bidang pertahanan yang akan dibangun dengan negara lain dipastikan telah diperhitungkan dengan matang dan harus menguntungkan Indonesia.

Skema kerja sama tersebut harus menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas utama dan sejalan dengan hukum nasional dan internasional yang berlaku.

Jika skema kerja sama itu dirasa tidak menguntungkan Indonesia maka pemerintah berhak menolak dan memegang kendali penuh terhadap wilayah kedaulatan negara.

"Setiap kemungkinan pengaturan tetap menjamin kewenangan penuh Indonesia untuk menyetujui atau menolak setiap aktivitas di ruang udara nasional," kata Rico.

Terkait informasi surat perjanjian yang beredar di masyarakat, Rico menegaskan bahwa surat tersebut belum bersifat final karena masih dalam pembahasan.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore