Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 10 November 2024 | 16.00 WIB

Wajib Tahu, Sederet Barang yang Tak Boleh Ditinggal Dalam Mobil, Ini Resikonya

Interior Mitsubishi New Xpander Cross - Image

Interior Mitsubishi New Xpander Cross

JawaPos.com - Tak jarang dilakukan pengguna mobil, ketika memparkir mobil meninggalkan beberapa barang di dalam kabin, tujuannya tak mau ribet.

Akan tetapi tidak disadari bahwa, ada beberapa jenis barang yang sebaiknya tidak diletakkan di dalam mobil karena alasan kesehatan maupun keamanan.

Karena ketika kendaraan diparkir di bawah sinar matahari, suhu di dalam mobil bisa meningkat dengan cepat, bahkan pada hari yang sejuk sekalipun.

Fenomena ini dikenal sebagai "efek rumah kaca," di mana panas terperangkap di dalam mobil melalui kaca jendela.

Nah, menurut penelitian, suhu dalam mobil yang terparkir di bawah sinar matahari langsung bisa mencapai 60°C atau lebih tinggi.

Suhu setinggi ini dapat menyebabkan berbagai barang di dalam mobil mengalami kerusakan atau bahkan memicu kebakaran.

Lho "gak bahaya ta?" Ya jelas ini sangat berbahaya dan harus di hindari.

Berikut ini daftar barang-barang yang tidak Anda tinggalkan di dalam mobil karena alasan keamanan maupun potensi kerusakan:

Barang Elektronik

Barang elektronik seperti laptop, ponsel, tablet, atau power bank sangat sensitif terhadap suhu panas. Panas yang tinggi bisa merusak komponen dalam perangkat, menyebabkan baterai meledak, atau mengurangi umur pakai alat elektronik tersebut.

Risiko: Bisa terjadi kebakaran pasalnya baterai lithium-ion yang ada pada perangkat elektronik berpotensi meledak jika terkena panas yang tinggi.

Kerusakan internal yang disebabkan panas bisa merusak layar, motherboard, atau komponen sensitif lainnya.

Kaleng Aerosol

Kaleng aerosol seperti deodoran, penyegar udara, dan semprotan serangga mengandung bahan kimia yang mudah terbakar dan berada di bawah tekanan.

Bika kaleng ini terkena panas berlebih, tekanan di dalam kaleng akan meningkat, yang bisa menyebabkan kaleng meledak.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore