
Ilustrasi: Meski sudah punya UU PDP, nggak jadi jaminan Indonesia bebas gangguan kamsiber. (WebInTravel).
JawaPos.com - Kehadiran Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) menjadi upaya memperkuat kedaulatan digital di Indonesia dan diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat di tengah meningkatnya ancaman terhadap keamanan data pribadi.
Namun, keberadaan UU PDP dinilai belum cukup untuk menghadapi perkembangan ancaman digital. Pasalnya, risiko terhadap privasi kini tidak hanya berasal dari peretasan kata sandi, tetapi juga arsitektur pangkalan data yang tersentralisasi dan pemanfaatan algoritma prediktif.
Ketua Cyber Indonesia Security Forum (ICSF) sekaligus pengamat siber, Ardi Sutedja menilai kedua hal tersebut telah berkembang menjadi ancaman serius bagi privasi masyarakat.
"Ancaman terbesar bagi privasi hari ini bukan lagi sekadar peretas amatir yang membobol kata sandi tunggal, melainkan keberadaan arsitektur pangkalan data (database) yang tersentralisasi dan kepungan algoritma prediktif," kata Ardi kepada JawaPos.com, Sabtu (31/12).
Dia mencontohkan skandal Cambridge Analytica yang menunjukkan bagaimana penguasaan data pribadi dapat dimanfaatkan untuk memengaruhi perilaku manusia. Data pelanggan, konstituen politik, dan pengguna media sosial dapat diolah untuk memetakan kerentanan psikologis hingga bias kognitif seseorang.
Masyarakat bahkan berisiko menjadi objek manipulasi tanpa menyadari bahwa preferensi politik dan daya beli mereka dapat diarahkan melalui pemanfaatan data.
Ancaman tersebut juga berkembang melalui serangan ransomware dan manipulasi identitas berbasis deepfake. Salah satu taktik yang disoroti adalah harvest now, decrypt later (HNDL), yakni praktik mengumpulkan data terenkripsi dalam jumlah besar untuk dibuka ketika teknologi dekripsi semakin berkembang.
" Mereka memanen dan mencuri data terenkripsi dalam skala masif yang hari ini mungkin belum bisa mereka baca, untuk sekadar ditimbun," jelasnya.
Data pribadi yang bocor juga berpotensi dimanfaatkan untuk melatih model kecerdasan buatan. Hasilnya dapat berupa identitas sintetis atau deepfake yang berisiko menembus sistem autentikasi biometrik di lembaga perbankan maupun institusi strategis.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

5 Cara Menemukan Jodoh Bagi Orang Introvert Yang Tidak Suka Bersosialisasi
5 Pekerjaan Terbaik untuk Introvert, Pilihan Karir yang Sesuai dengan Kelebihan Diri
KPK: Kerugian Negara dalam Kasus Bea Cukai yang Terkait PT Djarum Capai Triliunan
Perkuat Kerja Sama Intelijen Hadapi Ancaman Terorisme, Indonesia Pimpin CTIF Council
KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sejumlah Uang Tunai Diamankan
Bill Gates Puji AI Meta Milik Zuckerberg, Muse Dinilai Mampu Mengubah Cara Orang Bekerja
Fitrah Maulana Syukuri Debut dan Cleansheet di ACL Two Bersama Persib Bandung
Prediksi Skor Dewa United vs Persija di Super League: Macan Kemayoran Amankan Poin Penting di Banten
Prediksi Skor Elversberg vs Mainz 05: Tim Tamu Incar Kemenangan usai Tersingkir dari DFB Pokal
OM WAWES, Guyon Waton, hingga MASDDDHO Putuskan Batal Tampil di RANS Carnival Maguwoharjo

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022