
Ilustrasi pewagai PNM tengah berbagi informasi dengan nasabah terkait pemanfaatan pembiayaan dan pentingnya perlindungan data pribadi nasabah. (istimewa)
JawaPos.com — Di tengah meningkatnya aktivitas digital masyarakat, kasus penyalahgunaan dan penyebaran data pribadi masih menjadi perhatian berbagai pihak. Data sensitif seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), SIM, nomor telepon, hingga informasi rekening perbankan kerap menjadi sasaran penyalahgunaan yang dapat merugikan pemiliknya.
Mulai dari penipuan, pencurian identitas, hingga penyalahgunaan akses layanan keuangan menjadi risiko yang perlu diwaspadai. Oleh karena itu, kesadaran untuk menjaga kerahasiaan data pribadi menjadi langkah penting yang harus dilakukan oleh setiap individu.
Sejumlah praktisi keamanan informasi mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan membagikan dokumen pribadi melalui media sosial, aplikasi percakapan, maupun platform digital yang tidak jelas keamanannya. Dokumen seperti KTP, KK, dan SIM sebaiknya hanya diberikan kepada pihak yang memiliki kepentingan resmi dan terpercaya.
Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk menutupi sebagian informasi penting saat mengirimkan salinan dokumen, menggunakan kata sandi yang kuat, serta mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah pada akun digital yang dimiliki.
Kesadaran menjaga data pribadi juga dinilai menjadi bagian dari upaya membangun keamanan digital yang lebih baik. Masyarakat perlu membiasakan diri untuk memeriksa kembali setiap tautan, formulir, maupun permintaan data yang diterima secara daring.
Jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau permintaan data yang mencurigakan, masyarakat diimbau untuk tidak memberikan informasi apa pun dan segera melakukan verifikasi kepada pihak terkait melalui kanal resmi.
Mendukung hal tersebut, Direktur Utama PNM, Kindaris, mengungkapkan bahwa perlindungan data pribadi merupakan tanggung jawab bersama yang perlu dibangun melalui kesadaran dan kedisiplinan setiap individu.
“Data pribadi adalah aset yang sangat berharga. Menjaga kerahasiaannya bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar dari berbagai risiko penyalahgunaan. Di era digital saat ini, kehati-hatian dalam membagikan informasi menjadi kunci utama untuk menciptakan ruang digital yang aman dan terpercaya,” ujarnya.
Melalui peningkatan literasi digital dan kepedulian terhadap keamanan data, masyarakat diharapkan semakin mampu melindungi identitas serta hak-hak pribadinya di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Prediksi Skor hingga Rekor Pertemuan Persebaya vs PSMS: Ayam Kinantan Lebih Unggul Atas Green Force
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
Prediksi Skor Port FC vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Pembuktian Magis Shin Tae-yong!
