
Ilustrasi AI. (Pinterest)
JawaPos.com - Penggunaan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) yang semakin dekat dengan kehidupan anak perlu diimbangi pengawasan dan pendampingan orang tua.
Tanpa arahan yang tepat, ketergantungan terhadap teknologi dikhawatirkan dapat menghambat perkembangan kemandirian dan kemampuan berpikir kritis anak.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menilai penggunaan AI secara berlebihan berisiko memengaruhi pembentukan karakter generasi muda. Oleh karena itu, anak perlu mendapatkan pemahaman agar mampu memanfaatkan teknologi secara bijak tanpa kehilangan kemampuan berpikir secara mandiri.
“Jangan sampai anak kita menjadi tergantung dengan artificial intelligence sehingga mereka kehilangan kepribadiannya sendiri, mereka kehilangan kemampuan berpikir kritis. Ini yang saya kira paling berisiko buat generasi kita ke depan,” ujar Wamen Nezar dalam Peluncuran Kelas Pengasuhan Digital di Jakarta Selatan, Jumat (16/10).
Perlu diingat, kata Nezar,sekitar 70 juta anak Indonesia akan menjalani masa pertumbuhan di tengah perkembangan ekosistem digital yang kian rumit, termasuk dengan semakin luasnya penggunaan AI.
Situasi tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah dan platform digital hingga orang tua.
Kerja sama diperlukan agar anak dapat beraktivitas di ruang digital dengan aman sekaligus memperoleh manfaat dari perkembangan teknologi.
Selain ketergantungan pada teknologi, anak juga menghadapi berbagai ancaman ketika beraktivitas di internet. Risiko tersebut mencakup interaksi dengan orang asing, akses terhadap konten yang tidak sesuai usia, penyalahgunaan data pribadi, hingga kecanduan perangkat digital.
Untuk mengantisipasi berbagai risiko itu, orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan anak dan terlibat dalam aktivitas digital mereka. Pemahaman mengenai fitur keamanan yang tersedia di platform digital juga menjadi bagian penting dari pengasuhan.
Pemerintah turut menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Regulasi tersebut menjadi salah satu landasan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bill Gates Puji AI Meta Milik Zuckerberg, Muse Dinilai Mampu Mengubah Cara Orang Bekerja
Perkuat Kerja Sama Intelijen Hadapi Ancaman Terorisme, Indonesia Pimpin CTIF Council
Prediksi Skor Persib Bandung vs Melbourne Victory: Maung Bandung Menang di Si Jalak Harupat
Prediksi Skor Parma vs Udinese: I Gialloblù Bidik Kemenangan demi Keluar Zona Degradasi
Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A: 6 Kekalahan Beruntun Jadi Ancaman Serius Tim Tamu
Sadisnya Dwi Bagus Mutilasi Istri Siri dan Anak di Madiun, Jasad Dibakar dan Digiling
Prediksi Skor RANS Nusantara FC vs Kendal Tornado FC, Duel Ketat Tim Papan Atas Championship
Prediksi Skor Adelaide United vs Lion City Sailors: Duel Perebutan Posisi Puncak Grup F ACL Two
Prediksi Susunan Pemain Liverpool vs Chelsea: Joao Pedro Absen, Siap Andalkan Danny Welbeck
Tatap dan Peluk Dwi Bagus, Tangis Istri Sah Pecah saat Olah TKP Kasus Pembunuhan di Rumahnya

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022