Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 September 2026 | 04.58 WIB

Bill Gates Sebut AI Tanpa Regulasi Bisa Sebabkan 1 Miliar Kematian, Dorong Pengawasan Ketat

Bill Gates saat menghadiri sebuah acara di New York City, Amerika Serikat, 8 Mei 2025 (The Guardian) - Image

Bill Gates saat menghadiri sebuah acara di New York City, Amerika Serikat, 8 Mei 2025 (The Guardian)

JawaPos.com - Pendiri Microsoft Bill Gates mendesak pemerintah Amerika Serikat memperketat pengawasan terhadap pengembangan kecerdasan buatan (AI), dengan memperingatkan bahwa teknologi yang berkembang tanpa pengaman dapat memungkinkan terjadinya bencana dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya. 

Menurut Gates, perusahaan teknologi tidak dapat dibiarkan mengatur keselamatan AI hanya melalui mekanisme internal. Dalam wawancara dengan pembawa acara NBC Meet the Press Kristen Welker yang ditayangkan Minggu (27/9), Gates mengatakan AI di tangan pihak yang berniat buruk memiliki kemampuan yang sangat besar. 

"AI tentu cukup kuat untuk mendorong berbagai peristiwa yang, Anda tahu, dapat menyebabkan satu miliar kematian," kata Gates. Ia menilai kombinasi AI dengan manusia yang memiliki niat buruk dapat menciptakan ancaman yang jauh lebih besar dibanding teknologi persenjataan sebelumnya.

Dilansir dari The Guardian, Senin (28/9/2026), Gates menilai pemerintah federal AS harus terlibat langsung dalam menentukan standar keselamatan dan pemantauan AI. "Anda membutuhkan penegak hukum dan para politisi untuk ikut membahas seperti apa pengamanan dan pemantauan itu. Dan hal itu harus menjadi persyaratan," ujarnya. Menurut Gates, kewajiban tersebut memang akan menambah beban bagi industri, tetapi tidak sampai menghambat inovasi secara drastis.

Gates secara tegas menolak anggapan bahwa perusahaan AI cukup mengatur dirinya sendiri. Ketika ditanya apakah mekanisme tersebut memadai, ia menjawab, "Tidak ada yang menganggap pengaturan mandiri sudah cukup." Ia kemudian menegaskan bahwa regulasi melalui undang-undang diperlukan agar standar pengamanan dan pemantauan memiliki kekuatan hukum.

Menurut Gates, kewajiban keselamatan tersebut hanya akan menjadi tambahan biaya operasional bagi perusahaan. "Ini akan menjadi sedikit biaya tambahan bagi industri, tetapi tidak akan memperlambat secara drastis apa yang mereka lakukan," katanya. Pandangan itu menempatkan persoalan AI bukan hanya sebagai urusan perusahaan teknologi, tetapi juga sebagai isu tata kelola yang membutuhkan keterlibatan negara.

Ia juga menilai gagasan kill switch, atau mekanisme untuk mematikan sistem AI ketika keadaan darurat, tidak cukup sebagai satu-satunya pertahanan. "Memiliki kill switch saja tidak cukup," ujar Gates. Menurutnya, sistem AI membutuhkan pengawasan dan mekanisme pemantauan sebelum terjadi keadaan yang membuat teknologi tersebut sulit dikendalikan.

Peringatan Gates muncul ketika dorongan untuk membatasi AI mulai meluas di AS. Pada 23 September, Senator Bernie Sanders memperkenalkan rancangan undang-undang bersama anggota DPR Greg Casar untuk menghentikan sementara pengembangan AI tingkat lanjut sampai mekanisme pengujian dan pengawasan federal tersedia. Rancangan itu juga mengusulkan larangan pengembangan artificial superintelligence dan pembentukan Departemen AI di tingkat kabinet.

Dorongan regulasi juga datang dari kalangan industri. Sejumlah pimpinan perusahaan AI, termasuk Sam Altman dari OpenAI, Dario Amodei dari Anthropic, serta Elon Musk dari xAI, ikut menyerukan perlunya memperlambat pengembangan sistem AI yang semakin canggih. Pada saat yang sama, Presiden AS Donald Trump dan pihak yang menolak regulasi tambahan berpendapat pembatasan pemerintah dapat melemahkan posisi AS dalam persaingan teknologi dengan Tiongkok.

Editor: Candra Mega Sari
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore