Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 September 2026 | 00.45 WIB

5 Langkah yang Wajib Kamu Lakukan saat Hp Android Dicuri atau Hilang

Ilustrasi HP Android. (Pexels) - Image

Ilustrasi HP Android. (Pexels)

JawaPos.com - Langkah pengamanan cepat perlu dilakukan ketika ponsel Android dicuri atau hilang. Sebab, kehilangan HP Android berarti data-data Anda dalam bahaya. 

Ponsel saat ini menyimpan berbagai data penting, mulai dari foto dan video pribadi, percakapan, kontak, dokumen, hingga akses ke akun media sosial dan layanan perbankan.

Karena itu, kamu perlu segera mengambil langkah setelah menyadari HP dicuri. Semakin cepat perangkat diamankan, semakin besar peluang untuk melindungi data pribadi dan mencegah akun yang masih login disalahgunakan.

Berikut 5 langkah yang wajib dilakukan ketika HP Android dicuri!

1. Segera lacak lokasi HP

Langkah pertama yang bisa kamu lakukan adalah mencoba mengetahui lokasi HP menggunakan fitur pelacakan bawaan Android. Google menyediakan layanan Find My Device yang dapat digunakan untuk menemukan perangkat yang masih terhubung dengan akun Google dan memenuhi persyaratan layanan tersebut.

Kamu bisa mengakses layanan tersebut dari perangkat lain, kemudian masuk menggunakan akun Google yang terhubung dengan HP yang hilang. Jika perangkat masih aktif dan dapat terhubung ke internet, lokasi atau lokasi terakhir yang tersedia dapat ditampilkan.

Jangan langsung mendatangi lokasi yang muncul jika kamu menduga HP dicuri. Informasi lokasi sebaiknya digunakan sebagai petunjuk dan, jika diperlukan, disampaikan kepada pihak berwenang.

2. Kunci HP dari jarak jauh

Setelah mencoba melacak perangkat, segera gunakan opsi untuk mengamankan atau mengunci HP dari jarak jauh jika fitur tersebut tersedia. Langkah ini dapat mencegah orang lain membuka isi perangkat menggunakan akses yang sebelumnya masih tersedia.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore