Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 Mei 2026 | 22.30 WIB

PP TUNAS Disahkan, BNPT–Komdigi Perketat Ruang Digital untuk Lindungi Anak dari Radikalisme

Menkomdigi Meutya Hafid dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di kawasan Car Free Day, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (3/5). (Istimewa) - Image

Menkomdigi Meutya Hafid dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di kawasan Car Free Day, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (3/5). (Istimewa)

JawaPos.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tegas yang diambil oleh Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Aturan ini dipandang sebagai langkah konkret dan strategis pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak-anak Indonesia dari ancaman radikalisme yang kian berkembang di ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa keamanan anak di dunia maya menjadi fokus utama pemerintah saat ini.

“Fitur komunikasi seperti chat dengan orang tidak dikenal merupakan titik rawan yang kerap dimanfaatkan untuk rekrutmen dan radikalisasi anak. Oleh karena itu, kami meminta tegas kepada platform digital dan game global seperti Roblox untuk segera menyesuaikan fiturnya, terutama dengan membatasi interaksi anak dengan pihak yang tidak dikenal,” tegas Meutya Hafid dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, dikutip Senin (4/5).

Ia juga menambahkan bahwa PP TUNAS merupakan respons langsung atas berbagai masukan dari banyak pihak, termasuk BNPT, guna menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak. Sementara itu, Kepala BNPT Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut.

PP TUNAS adalah langkah yang sangat tepat dan berani dari Kemkomdigi. Ini merupakan implementasi nyata amanat Undang-Undang untuk melindungi anak dari bahaya sistem elektronik,” tegas Eddy Hartono.

Ia menilai regulasi ini sangat penting dalam memperkuat strategi pencegahan terorisme di era digital. Sebelumnya, BNPT bersama aparat penegak hukum telah berhasil menggagalkan upaya perekrutan terhadap 112 anak melalui platform Roblox.

“Fitur komunikasi dalam game online dapat menjadi celah digital grooming dan paparan ideologi radikal. Dengan PP TUNAS, kita perkuat pertahanan secara sistematis terhadap propaganda jaringan terorisme yang menyasar anak-anak,” ujarnya tegas.

Eddy Hartono juga menegaskan bahwa BNPT akan terus menjalin kerja sama erat dengan Kemkomdigi serta berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan ruang digital di Indonesia semakin aman bagi generasi muda.

“Pemerintah tidak akan tinggal diam. Melalui PP TUNAS, kita bangun benteng perlindungan yang lebih kuat demi masa depan anak-anak Indonesia yang bebas dari ancaman radikalisme,” pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore