Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 Desember 2023 | 22.30 WIB

Epic Games Menangkan Gugatan Terhadap Google Setelah Berikan Bukti Terkait Pelanggaran Atas Hal-Hal Ini

Epic Games, Pengembang Game Populer Fortnite Berhasil Memenangkan Gugatan Terhadap Google. / Sumber : Epic Games - Image

Epic Games, Pengembang Game Populer Fortnite Berhasil Memenangkan Gugatan Terhadap Google. / Sumber : Epic Games

JawaPos.com – Salah satu pengembang game Fortnite yakni Epic Games berhasil memenangkan gugatan pada Google.

Sidang gugatan Epic Games melawan Google tersebut berlangsung pada Senin (11/12), di pengadilan California, Amerika Serikat.

Dikutip dari Reuters, (12/12), dalam sidang tersebut juri memberi putusan bahwa Epic Games memenangkan gugatan tersebut dan mengatakan Google melanggar beberapa tuntutan terkait monopoli pasar.

Reaksi Kedua Belah Pihak.

Dilansir dari rilis resmi mereka di blog, Epic Games tuliskan perasaan kebahagiaan mereka terkait Keputusan yang diberikan oleh juri.

“Putusan juri hari ini adalah kemenangan bagi kami dan semua pengembang aplikasi dan konsumen di dunia,” tulis mereka.

Selain itu, CEO Epic Games yakni Tim Sweeney juga memberikan respon melalui postingannya di laman X miliknya (@TimSweeneyEpic)

“setelah 4 pekan jalannya sidang, pengadilan di California putuskan Google bersalah terkait dengan monopoli pada layanan Play Store mereka,” tulisnya.

“terimakasih atas segala dukungan dan harapannya, Free Fortnite!,” tutup postingan dari Founder sekaligus CEO Epic Games tersebut.

Sementara itu dilansir dari The Verge, Wakil Presiden Google bidang Urusan Hukum dan Kebijakan Publik mengatakan bahwa mereka akan mengajukan banding terkait putusan tersebut.

“Hasil sidang kali ini menunjukkan bahwa kami akan bersaing ketat dengan Apple dan App Storenya, toko lain yang ada di Android serta konsol game,” ujar mereka.

Bukti Pelanggaran yang Dilakukan Google

Dikutip dari pernyataan Epic Games pada blog mereka, Ada beberapa bukti yang berhasil dikumpulkan terkait pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Google selaku pemilik dari Play Store.

Pihak Google diduga memberikan bayaran lebih pada para pengembang aplikasi lain untuk menghentikan pengembangan toko aplikasi mereka.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore