
Ketua Umum DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali Gugum Ridho Putra menyampaikan keterangan usai menjalani sidang perdana atas gugatan UU Parpol di MK pada Senin (4/5). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan atas permohonan nomor 146/PUU-XXIV/2026 pada Senin (4/5).
Dalam sidang gugatan yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB) hasil Muktamar VI Bali tersebut, sejumlah frasa dalam beberapa norma Undang-Undang (UU) tentang Partai Politik (Parpol) digugat.
Sidang tersebut dipimpin secara langsung oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih bersama Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Asrul Sani.
Sedangkan pemohon diwakili oleh Ketua Umum DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali Gugum Ridho Putra dan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Eksternal Dega Kautsar Pradana.
Kepada MK, pemohon mengungkapkan terjadinya dualisme dalam kepengurusan PBB. Yakni kubu Gugum Ridho Putra yang ditetapkan berdasar hasil Muktamar VI Bali.
Di sisi lain ada kubu Yuri Kemal Fadlullah yang kepengurusannya ditetapkan lewat Musyawarah Dewan Partai (MDP) dan mengklaim telah mendapat Surat Pengesahan dari Kementerian Hukum (Kemenkum).
”Jadi, hari ini sidang perdana. Kami sudah mengajukan pengujian tentang kewenangan menteri hukum terkait pengesahan badan hukum, pengesahan AD/ART, termasuk pengesahan perubahan kepengurusan partai politik,” kata Gugum saat diwawancarai oleh awak media usai persidangan.
Dalam sidang hari ini, Gugum sebagai perwakilan DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali, sudah membacakan permohonan di hadapan hakim. Total ada 2 permohonan yang diajukan melalui gugatan tersebut.
Pertama kewenangan pengesahan dari menteri hukum (menkum). Mereka meminta agar kewenangan itu diubah hanya sebagai pencatat, bukan mengesahkan keputusan parpol.
”Karena, itu yang menjadi pokok persoalan yang kami anggap akan terus menjadi persoalan-persoalan bagi partai politik ke depan. Karena kewenangan pengesahan itu, dia bisa menentukan siapa yang berhak, siapa yang tidak,” ujarnya.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
