
Ketua Umum DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali Gugum Ridho Putra menyampaikan keterangan usai menjalani sidang perdana atas gugatan UU Parpol di MK pada Senin (4/5). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan atas permohonan nomor 146/PUU-XXIV/2026 pada Senin (4/5).
Dalam sidang gugatan yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB) hasil Muktamar VI Bali tersebut, sejumlah frasa dalam beberapa norma Undang-Undang (UU) tentang Partai Politik (Parpol) digugat.
Sidang tersebut dipimpin secara langsung oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih bersama Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Asrul Sani.
Sedangkan pemohon diwakili oleh Ketua Umum DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali Gugum Ridho Putra dan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Eksternal Dega Kautsar Pradana.
Kepada MK, pemohon mengungkapkan terjadinya dualisme dalam kepengurusan PBB. Yakni kubu Gugum Ridho Putra yang ditetapkan berdasar hasil Muktamar VI Bali.
Di sisi lain ada kubu Yuri Kemal Fadlullah yang kepengurusannya ditetapkan lewat Musyawarah Dewan Partai (MDP) dan mengklaim telah mendapat Surat Pengesahan dari Kementerian Hukum (Kemenkum).
”Jadi, hari ini sidang perdana. Kami sudah mengajukan pengujian tentang kewenangan menteri hukum terkait pengesahan badan hukum, pengesahan AD/ART, termasuk pengesahan perubahan kepengurusan partai politik,” kata Gugum saat diwawancarai oleh awak media usai persidangan.
Dalam sidang hari ini, Gugum sebagai perwakilan DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali, sudah membacakan permohonan di hadapan hakim. Total ada 2 permohonan yang diajukan melalui gugatan tersebut.
Pertama kewenangan pengesahan dari menteri hukum (menkum). Mereka meminta agar kewenangan itu diubah hanya sebagai pencatat, bukan mengesahkan keputusan parpol.
”Karena, itu yang menjadi pokok persoalan yang kami anggap akan terus menjadi persoalan-persoalan bagi partai politik ke depan. Karena kewenangan pengesahan itu, dia bisa menentukan siapa yang berhak, siapa yang tidak,” ujarnya.

Atlet Golf Putri Indonesia Diduga Diculik, Sedang Rayakan Ultah Nenek di Restoran Tiba-tiba Disergap 5 Pria
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Rekor Pertemuan Lengkap Argentina vs Spanyol, Mencari Juara Sejati di Final Piala Dunia 2026
Alasan Mengapa Jude Bellingham Menampar Pemain Argentina Setelah Inggris Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Analisis Prediksi Bursa Prancis vs Inggris di Piala Dunia 2026: Les Bleus Lebih Dijagokan Rebut Posisi Ketiga
Analisis Prediksi Bursa Spanyol vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Roja Lebih Dijagokan Juara Piala Dunia 2026
Usai Timnas Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026, Gary Neville dan Roy Keane Saling Adu Pendapat
Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya TNI: Hari Ini Saya Bahagia
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
