JawaPos.com - Serangan ransomware sukses bikin Indonesia geger sejak Kamis (20/6) lalu. Kenapa bikin geger? Ya, karena serangan ransomware yang belakangan diketahui berjenis Braincipher Lockbit 3.0 itu langsung menargetkan Pusat Data Nasional atau PDN yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Akibatnya, beberapa layanan publik terganggu. Yang paling berdampak adalah proses imigrasi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Proses passport juga terganggu.
Kronologis serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional yang dikelola Kemenkominfo bermula dari adanya antrean panjang pemeriksaan passport di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (20/6). Bahkan, pekan lalu, layanan imigrasi lumpuh, mengakibatkan antrean pemeriksaan yang panjang dan ramai dibahas di media sosial seperti X atau sebelumnya Twitter.
Berlanjut, sampai pada Sabtu, (22/6) sistem PDN masih mengalami perbaikan. Pada hari kedua terganggunya layanan imigrasi itu, sudah diketahui bahwa merupakan dampak dari errornya sistem atau server di Pusat Data Nasional atau PDN yang dikelola Kominfo.
Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyebutkan bahwa terdapat masalah teknis yang terjadi. Namun, penyebab pastinya belum ditemukan, atau lebih tepatnya, saat itu belum disampaikan.
Kendati proses imigrasi mengalami gangguan sampai menyebabkan antrean,
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim
menyatakan bahwa, saat itu, masyarakat masih bisa melintas ke dalam maupun luar negeri. Hanya saja memang, waktu yang dibutuhkan jadi lebih lama lantaran pemeriksaan imigrasi dilakukan secara manual.
Dari awal gangguan terjadi pada Kamis (20/7) hingga Sabtu (22/6), penyebab gangguan PDN yang berdampak pada sistem imigrasi masih belum diketahui dan terus ditelusuri. Berbagai spekulasi kemudian mencuat, para pakar IT menduga kuat bahwa gangguan tersebut disebabkan oleh ransomware.
Dan benar saja, pada konferensi pers Senin (24/6), Kemenkominfo bersama BSSN dan perwakilan dari Telkom mengkonfirmasi bahwa gangguan tersebut disebabkan oleh ransomware bernama Braincipher Lockbit 3.0. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian bersama dengan Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemenkominfo,
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan. Dirinya mengatakan kalau serangan siber ransomware terhadap server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) berdampak pada 210 instansi pusat maupun daerah di Indonesia.
"Data berdampak pada 210 instansi baik pusat atau daerah. Yang sudah pulih Imigrasi, LPKK, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Kota Kediri, dan yang lain lagi proses. Harusnya bisa dipercepat pulihnya," kata Semmy, sapaan karibnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/6).
Semmy menambahkan, ransomware yang menyerang ini merupakan jenis baru. Hal tersebut membuat penanganan pemulihan PDN jadi lambat. Selain itu, dikatakan juga bahwa pelaku serangan ransomware meminta tebusan sebesar USD 8 juta atau berkisar Rp 132 miliar lebih.
"Jadi, memang jalan ke sana (meminta tebusan). Mereka (penyerang ransomware) minta tebusan USD 8 juta. Indikasi serangan pada Rabu (20/6) subuh. Kita telusuri dan temukan untuk masalah investigasi. Namanya juga varian baru, jadi kita perlu berkoordinasi dengan baik dan luar negeri," tandas Semmy.
BSSN bersama Kominfo, Cyber Crime Kepolisian RI (Polri), dan KSO Telkomsigma menyebut terus melakukan investigasi menyeluruh. Mereka juga berupaya mengatasi dampak serangan tersebut, termasuk memulihkan data yang terkunci dan layanan publik yang terdampak.
Meskipun serangan ransomware Braincipher Lockbit 3.0 meminta tebusan sebesar USD 8 juta, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pemerintah tidak akan memenuhi tuntutan peretas.
JawaPos.com sudah menghubungi pihak Kemenkominfo untuk menanyakan update pemulihan PDN. Namun hingga berita ini dibuat, pihak terkait di Kemenkominfo belum memberikan jawaban.