Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 30 Agustus 2020 | 02.17 WIB

Berusia 75 Tahun, DPR Harus Termotivasi Peningkatan Kinerja

Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di area Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Minggu (9/8/2020). Penyemprotan tersebut dalam rangka persiapan rapat paripurna terbuka DPR RI tahun 2020 dengan acara  pidato kenegaraan Presiden RI juga sebag - Image

Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di area Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Minggu (9/8/2020). Penyemprotan tersebut dalam rangka persiapan rapat paripurna terbuka DPR RI tahun 2020 dengan acara pidato kenegaraan Presiden RI juga sebag

JawaPos.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan pada usia 75 tahun, DPR RI sudah melewati proses transformasi dalam peran dan fungsinya. Hal itu disampaikan Lucius tepat pada peringatan 75 tahun DPR RI, 29 Agustus.

"DPR sudah bertransformasi menjadi lembaga perwakilan dengan mendorong pemilu secara langsung agar legitimasi wakil rakyat terpilih makin kredibel," kata Lucius melalui pernyataan tertulis yang diterima JawaPos.com, Sabtu (29/8).

Pada era Orde Baru, DPR RI kerap disebut 'tukang stempel' karena sistem otoritarian yang berlangsung. "Rezim Orba berhasil membangun DPR sebagai aksesori demokrasi demi melegitimasi kekuasaan otoriter yang diemban Soeharto," ujarnya.

Pada hari ini, kata Lucius, DPR RI memperingati usia 75 tahun atau 3/4 abad usianya. Usia 75 tahun DPR RI harus memotivasi para anggotanya agar semakin meningkatkan tugas pengawasan, anggaran, dan legislasi yang semuanya harus berpihak pada rakyat.

"Yang bisa memberi makna pada DPR adalah orang-orang yang dipilih menjadi anggotanya, yang dalam hal ini merupakan orang-orang terpilih yang memenangi Pemilu sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.

Dia menilai, figur menjadi agen yang menentukan perkembangan usia DPR dari waktu ke waktu. Dan tentu saja figur-figur yang menjadi anggota DPR merupakan produk dari sebuah proses politik melalui pemilu.

"Yang berperan dalam hal ini ada parpol, ada anggota DPR, ada pemerintah (eksekutif), ada aturan atau sistem yang berlaku," pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore