
Pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja terlibat bentrok dengan polisi di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. Foto: Dery Ridwansaha/ J
JawaPos.com - Beredar kembali draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja dengan jumlah 812 halaman.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar membenarkan mengenai draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut. Itu disebut karena berubahnya format pengaturan kertas.
"Kan tadi (sebelumnya) pakai formati A4 sekarang pakai format legal jadi 812 halaman," ujar Indra Iskandar kepada wartawan, Selasa (13/10).
Indra menambahkan draf setelah 812 halaman itu merupakan versi final dari draf-draf yang sebelumnya beredar di publik.
"Iya benar itu versi final (draf RUU Cipta Kerja setebal 812 halaman-Red)," katanya.
Indra berujar meskipun draf RUU Cipta Kerja denga 812 halaman tersebut sudah final. Namun DPR belum mengirimkannya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jadi belum dikirimkan ke Presiden," ungkapnya.
Baca juga: Tidak Ada Naskah UU Cipta Kerja saat Ketok Palu
Diketahui sebelumnya beredar tiga draf RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Pertama draf setebal 1208 halaman. Kemudian 905 halaman. Terakhir 1035 halaman.
Adapun, RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR dan Pemerintah dalam rapat paripurna DPR pada Senin (5/10) lalu. Sebanyak tujuh fraksi setuju, yakni Fraksi PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, PAN dan PPP.
Sementara dua fraksi menolak, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat. Bahkan Fraksi Partai Demokrat melakukan aksi walk out dari ruang paripurna sebagai bentuk penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.
Disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut juga menimbulkan gejolak seperti elemen buruh yang melakukan mogok kerja mulai dari 6-8 Oktober 2020. Mahasiswa dan buruh juga turun ke jalan melakukan ujuk rasa melakukan penolakan terhadap UU tersebut.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=AjHDhBsBimM&ab_channel=jawapostvofficial

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
