
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus mengembangkan kasus yang menjerat pengusaha Basuki Hariman dalam kasus suap import daging sapi bersama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Hal itu diakui Wakil KPK Laode M Syarief.
Pernyataan Laode tersebut guna menanggapi sikap Polri yang menghentikan kasus buku merah. Buku merah ini merupakan catatan milik Basuki Hariman yang saat itu disita KPK dan kini telah diambil Polri untuk pengusutan atas dugaan pengerusakan. Pasalnya, dalam buku merah itu diduga terdapat sejumlah aliran uang kepada pejabat Polri.
Polisi menyita buku merah itu pada 29 April 2019 dengan membawa surat penetapan dari pengadilan karena tengah melakukan penyelidikan kasus perintangan penyidikan. Ini dilakukan oleh dua penyidik KPK yang berasal dari Polri, yakni Roland dan Harun.
"Memang dulu waktu itu ada perintah dari pengadilan untuk menyerahkan buku merah itu ke Polri. Tetapi, sebelum kami menyerahkan buku merah itu, kami bikin duplikasinya dan ditandatangani semua oleh para pihak yang mengambil (buku merah) itu, jadi sama otentik," kata Laode di sela-sela media gatering, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (26/10).
Untuk kasus perintangan penyidikan, Laode memilih tidak ambil pusing. Sebab, Laode tidak mengetahui lebih rinci gelar perkara yang dilakukan oleh Polri. Baginya, kewenangan untuk menentukan status perkara itu ada di Polda Metro Jaya.
"Jadi kalau ada pengembangan kasus yang berhubungan dengan itu, itu masih ada," terang Laode.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal menyatakan kasus perintangan penyidikan buku merah sudah selesai. Hal ini dilakukan setelah pihak kepolisian melalui Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara. Adapun gelar perkara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan dan KPK.
Iqbal menyebut, ketiga lembaga tersebut menyimpulkan tidak ada dugaan perbuatan melawan hukum dalam kasus perusakan buku merah. Dari masing-masing lembaga juga telah menyepakati kasus tersebut telah selesai.
"Karena sekarang misalnya Polri mengatakan (kasus perintangan buku merah) bahwa tidak cukup bukti, ya kita serahkan kepada mereka," pungkas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Analisis Prediksi Bursa Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Albiceleste Sudah Teruji hingga 120 MenitÂ
Sesi Foto Bersama di Pemakaman Komedian Temon Terbelah Jadi 2 Kubu
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Kompak Turun, Berikut Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina hingga Shell
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
Daftar Pemain Cedera Prancis vs Spanyol di Piala Dunia 2026: Les Bleus Terancam Krisis Lini Tengah!
MA Kekurangan 1.600 Hakim, Lulusan Fakultas Hukum Ditawari Gaji Rp 50 Juta Per Bulan
Prediksi Skor Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: Lionel Messi Cs Dijagokan Singkirkan Three Lions dan Lolos ke Final
