
Photo
JawaPos.com - Kebakaran hebat di gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) memaksa Korps Adhyaksa memindahkan kantor jaksa agung. Untuk sementara, mulai hari ini Sanitiar Burhanuddin sebagai orang nomor satu di Korps Adhyaksa berkantor di Badan Diklat Kejaksaan, Ragunan, Jakarta Selatan (Jaksel).
Keputusan tersebut diambil lantaran ruang kerja Burhanuddin di gedung utama Kejagung ikut terbakar. Selain mantan jaksa agung muda bidang perdata dan tata usaha negara (Jamdatun) itu, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi harus pindah tempat kerja.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono menyampaikan bahwa ruang kerja wakil jaksa agung yang berada di lantai 2 gedung utama Kejagung juga tidak bisa diselamatkan.
”Mulai besok (hari ini, Red) beliau (jaksa agung dan wakilnya) berkantor di Badan Diklat Kejaksaan,” ungkap Hari.
Baca juga: Selidiki Terbakarnya Gedung Kejagung, Polisi Siap Terjunkan Tim Labfor
Lokasi persis kantor sementara Burhanuddin dan Setia Untung, lanjut dia, di kampus A institusi pendidikan kejaksaan tersebut. Di tempat yang sama, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono juga berkantor sementara. Termasuk staf-staf mereka yang sehari-hari bekerja di gedung utama Kejagung.
Secara lebih terperinci, Hari menyebutkan, petugas di biro perencanaan, biro hukum, dan biro kepegawaian juga ikut pindah kerja sementara waktu ke Badan Diklat Kejaksaan di Ragunan. ”Sementara Jamintel (Jan S. Maringka) beserta staf akan berkantor di Badan Diklat Gedung B di Daerah Ceger, Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim),” ujarnya.
Meski kantor mereka baru saja terbakar habis, Hari menyatakan bahwa seluruh jajaran Kejagung tetap bekerja seperti biasa. ”Kinerja nggak ada masalah. Pak Jaksa Agung bekerja di mana pun secara institusi semua jalan,” katanya.
Meski demikian, kerja-kerja tersebut tentu bakal terpengaruh oleh insiden kebakaran Sabtu malam (22/8). Khusus pegawai Kejagung yang tidak berkantor di gedung utama, mereka juga tetap bekerja sesuai ketentuan yang diterapkan selama pandemi virus korona.
Puluhan tahanan Kejagung juga sudah dikembalikan dari Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejagung.
Baca juga: Polri Sudah Amankan CCTV Gedung Utama Kejaksaan Agung yang Terbakar
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono menyatakan, para tahanan sempat dipindahkan lantaran asap dari gedung yang terbakar sampai rumah tahanan. ”Tadi malam (Sabtu malam, Red) masih 25 orang tahanan,” ungkapnya.
Seiring tuntasnya pemadaman api di gedung utama, mereka dibawa kembali ke Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejagung. Berdasar informasi yang diterima Hari, pemindahan para tahan tersebut dilaksanakan kemarin sore. ”Semua tahu sekarang kondisinya sudah cukup bagus, udara sudah cukup bagus,” imbuhnya.
Menurut dia, pihaknya juga sudah memeriksa langsung kondisi di rumah tahanan itu. Hasilnya, rumah tahanan tersebut sudah dinilai aman untuk kembali digunakan.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=Wmeo-U1OMfU
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022