Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 23 Juli 2021 | 18.40 WIB

Kasus Narkoba Karutan Depok, Polisi Limpahkan Berkas Perkara ke Jaksa

Ilustrasi kasus narkoba. Antara - Image

Ilustrasi kasus narkoba. Antara

JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Barat melakukan pelimpahan tahap I kasus narkoba yang melilit Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok berinisial A ke Kejaksaan. Saat ini, berkas perkara masih diteliti oleh jaksa.

"Petugas Lapas inisial A kami sudah proses hukum dan sudah koordinasi dengan pimpinannya dan sekarang sudah tahap I," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo kepada wartawan, Jumat (23/7).

Ady menuturkan, apabila berkas dinyatakan lengkap, penyidik akan melakukan pelimpahan tahap II. Yakni penyerahan barang bukti dan tersangka untuk disidang.

"Kalau belum (lengkap), kami lengkapi. Kalau lengkap P21 jadi kami kirim semuanya. Mereka (Kejaksaan) kan harus pelajari dulu berkas yang kami kirim," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok berinisial A dikabarkan ditangkap aparat kepolisian, lantaran diduga menyalahgunakan narkoban jenis sabu. Hal ini lantas dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rika Aprianti.

“Betul info yang dimaksud bahwa yang bersangkutan sudah berada di kepolisian terkait dengan narkoba,” kata Rika dikonfirmasi, Minggu (18/7) lalu.

Editor: Banu Adikara
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore