Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Oktober 2026 | 05.07 WIB

Wadah Kacamata Jadi Persembunyian Sabu, Pria 51 Tahun Diciduk Polisi di Surabaya

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan (tengah) saat memberikan pernyataan terkait penangkapan pengedar narkoba. (Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak) - Image

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan (tengah) saat memberikan pernyataan terkait penangkapan pengedar narkoba. (Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak)

JawaPos.com - Siasat seorang pria berinisial D (51) untuk menyembunyikan sabu di dalam wadah kacamata akhirnya terbongkar.

Warga Jalan Sawah Pulo DKA, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Surabaya, itu ditangkap polisi di rumahnya.

D diamankan anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Kamis malam (17/9). 

Penangkapan dilakukan setelah polisi mengendus aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan tersangka.

Dari penggeledahan, petugas menemukan sabu dengan berat total 8,483 gram. Barang tersebut disembunyikan di dalam wadah kacamata.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan mengatakan penangkapan terhadap D berlangsung tanpa perlawanan.

“Dari tangan tersangka, kami menyita barang bukti sabu dengan berat total mencapai 8,483 gram,” papar AKP Adik, dikonfirmasi Kamis (1/10).

Dia menjelaskan, penyidik menemukan paket sabu yang sengaja ditempatkan di dalam wadah kacamata ketika melakukan penggeledahan di rumah tersangka.

“Tersangka menjadikan rumah pribadinya sebagai pangkalan untuk bertransaksi narkoba. Pelaku selalu bersiap menunggu pembeli, yang biasa disebut sebagai pasien,” ungkapnya.

Menurut AKP Adik, D tidak langsung menjual sabu dalam jumlah besar. Barang yang diperolehnya dikemas ulang menjadi beberapa paket kecil sesuai permintaan pembeli.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, barang diperoleh D dari seorang pemasok berinisial F yang saat ini telah ditetapkan dalam DPO,” tuturnya.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore