
Ilustrasi pencabulan.
JawaPos.com - Ayah tiri berinisial AS, 49, diduga bisa mencabuli anaknya berinisial STA, 15, dengan menjanjikan akan diberikan laptop. Bermodal bujuk rayu tersebut, akhirnya korban bisa disetubuhi hingga ratusan kali selama 3 tahun.
"Modus tersangka ini melakukan serangkaian bujuk rayu, kebohongan, tipu muslihat kepada korban," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh kepada wartawan, Selasa (20/7).
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa laptop yang dijanjikan akan diberikan kepada korban, hingga pakaian korban saat disetubuhi oleh pekaku.
Kepada penyidik, pelaku mengaku tega mencabuli anak tirinya sendiri karena tergoda melihat fisiknya. Selain itu, istrinya tidak melayaninya karena kelelahan usai pulang berdagang.
"Tergoda karena korban usia remaja, kemudian ibunya bekerja sebagai pedagang, lelah setelah bekerja," jelas Bismo.
Bismo mengatakan, pelaku, korban, dan ibu korban tidur di satu tempat karena keterbatasan ruangan kontrakan. Kendati demikian, persetubuhan AS dan STA tidak diketahui oleh ibu korban. Sebab, dilakukan saat ibu korban dalam kondisi terlelap tidur.
"(Pencabulan terjadi) dalam satu lokasi, ibu kandung tidur pulas jadi jam 2 malam terjadi (pencabulan)," jelasnya.
Sebelumnya, seorang ayah tiri di Tambora, Jakarta Barat berinsial AS, 49, diduga telah mencabuli anak angkatnya berinisial STA, 15. Pelecehan seksual ini diduga sudah terjadi cukup lama hingga akhirnya korban berani buka suara.
"Saya melaporkan masalah yang terjadi sama anak saya. Anak saya 3 tahun ini tinggal sama ibu kandung dan ayah tirinya. Kemarin di rumah saya dia cerita sama istri saya atau Ibu tirinya bahwa dia sudah dinodai atau disetubuhi sama ayah tirinya," kata Rohmansyah, Jumat (16/7).
Berdasarkan pengakuan anaknya, pencabulan terjadi pertama kali pada saat korban kelas 1 SMP. Awalnya STA takut untuk menceritakan peristiwa yang menimpanya, sebab ayah tirinya memberikan ancaman.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat oleh Rohmansyah, 42, selaku ayah kandung STA. Laporan polisi dibuat setelah Rohmansyah mendengar langsung pengakuan anaknya.
"Saya melaporkan masalah yang terjadi sama anak saya. Anak saya 3 tahun ini tinggal sama ibu kandung dan ayah tirinya. Kemarin di rumah saya dia cerita sama istri saya atau Ibu tirinya bahwa dia sudah dinodai atau disetubuhi sama ayah tirinya," kata Rohmansyah, Jumat (16/7).
Berdasarkan pengakuan anaknya, pencabulan terjadi pertama kali pada saat korban kelas 1 SMP. Awalnya STA takut untuk menceritakan peristiwa yang menimpanya, sebab ayah tirinya memberikan ancaman.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor San Marino vs Albania di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjte Menang Telak di Dogana
Prediksi Skor Filipina vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: The Azkals Menang Tipis Atas The Shaheens
Prediksi Skor Jamaika vs Honduras di CONCACAF Nations League: Reggae Boyz Menang Meyakinkan?
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Tuan Rumah Dibayangi Rapuhnya Lini Pertahanan
Prediksi Finlandia vs Belarus di UEFA Nations League: Pohjanpalo Siap Lanjutkan Ketajaman

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022