
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petambu
JawaPos.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalani pemeriksaan lebih dari sembilan jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kemarin.
Anies diperiksa terkait kerumunan massa yang menghadiri acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab pada Sabtu (14/11).
Anies yang mengenakan pakaian dinas tiba di mapolda sekitar pukul 10.00. Setelah memberikan keterangan terkait kedatangannya kepada awak media, Anies langsung menuju Ditreskrimum. Dia baru keluar dari ruang pemeriksaan pukul 19.25. Ditemui seusai pemeriksaan, Anies menjelaskan bahwa proses klarifikasi berjalan dengan baik.
”Alhamdulillah (pemeriksaan) berjalan baik. Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada, tidak ditambah, tidak dikurangi,” kata Anies. Meski demikian, Anies tidak membeberkan materi yang ditanyakan penyidik.
Sementara itu, polisi berencana melakukan gelar perkara kasus dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan saat berlangsungnya acara di kediaman Rizieq Syihab. Gelar perkara dilakukan setelah semua saksi dan bukti diperiksa. ”Kita jadwalkan 2 sampai 3 hari masa penyelidikan (pemeriksaan saksi-saksi). Saat sudah lengkap semuanya, akan dilakukan gelar perkara untuk mengetahui apakah sudah masuk unsur-unsurnya (pidana) atau tidak,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Yusri Yunus. Selain gubernur DKI, polisi akan mengundang 14 orang untuk klarifikasi. Hingga kemarin, baru 10 orang yang memenuhi undangan polisi. Menurut Yusri Yunus, kasus yang didalami polisi terkait dugaan pelanggaran pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dia mengingatkan, acara yang memicu kerumunan ribuan orang itu berlangsung saat Jakarta masih memberlakukan PSBB transisi.
Sebagaimana diberitakan, peringatan Maulid Nabi yang diadakan bersamaan dengan pernikahan putri Rizieq memicu polemik. Acara yang dihadiri ribuan orang itu dianggap melanggar protokol kesehatan. Puncaknya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatan masing-masing. Nasib serupa menimpa Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dan Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy. Para petinggi Polri itu dianggap membiarkan terjadinya pelanggaran aturan protokol kesehatan.
Sementara itu, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyatakan, seharusnya kepolisian mampu melaksanakan tindakan preventif. ”Berkoordinasi dengan decision maker dan stakeholder, tapi faktanya terkesan ada pembiaran atau kegamangan kepolisian. Termasuk untuk menegakkan hukum,” jelasnya.
Poengky menduga kegamangan itu muncul karena Rizieq dianggap tokoh dan memiliki massa. Ada juga sejumlah pihak yang membandingkan dengan pelanggaran protokol kesehatan dalam pilkada. Khususnya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pasangan calon wali kota Solo Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahono-F.X. Supardjo. Dua pasangan itu mengumpulkan massa dan melakukan arak-arakan saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menanggapi itu, Poengky menuturkan bahwa Polri seharusnya tidak pandang bulu. ”Kalau kita semua sadar akan kesehatan dan bahayanya Covid-19, tentu tidak akan melanggar,” ucapnya.
FPI Anggap Prematur
Anggota tim bantuan hukum FPI Aziz Yanuar menyampaikan, dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Kekarantinaan Kesehatan masih sangat prematur. ”Karena pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 itu ada frasa menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat atau KKM,” ungkapnya. Aturan itu, sebut Aziz, juga merujuk pada lampiran Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 413 Tahun 2020 dan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020.
Karena itu, pihaknya mempertanyakan dugaan pelanggaran yang ditujukan kepada Rizieq. ”Apa dasar hukum menetapkan kejadian malam Ahad kemarin masuk KKM? Bukti hukumnya mana?” ungkap Aziz. Semestinya, sebut dia, Polri memastikan dulu terjadi KKM atau tidak setelah agenda Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan. Tidak langsung memanggil untuk mengklarifikasi. ”Bukti hukum KKM tidak ada, main panggil klarifikasi. Dasarnya apa?” cetusnya.
Aziz kembali mempertanyakan sejumlah agenda yang dinilai melanggar protokol kesehatan, tapi tidak diproses oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum. ”Tidak heboh sampai aparat keamanan dicopot,” ujarnya. Menurut dia, hal itu menunjukkan adanya tebang pilih dalam penegakan protokol kesehatan.
Pada bagian lain, Radar Bandung melaporkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengomentari pencopotan Irjen Rudy Sufahriadi. Emil, sapaannya, mengapresiasi kinerja Rudy selama menjadi Kapolda. Emil juga mengimbau semua tokoh yang punya pengaruh agar mengendalikan diri.
Emil juga telah melayangkan pesan kepada Rizieq Syihab. Dia meminta Rizieq memahami situasi pandemi yang masih sulit dikendalikan. ’’Saya mengirimkan pesan kepada Habib Rizieq melalui habib yang lain,’’ ujarnya.
Baca juga:

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
