
Karo Penmas Divisi Humas Polri Argo Yuwono - Dery Ridwansah
JawaPos.com - Pengejaran terhadap tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku masih menemui jalan buntu. Setelah 1 bulan dinyatakan buron, sampai saat ini politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tak kunjung tercium keberadaannya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Polri telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di Indonesia untuk melakukan pengejaran kepada Harun. Namun, sampai saat ini memang belum berhasil ditangkap.
"Kita masih menunggu daripada tingkat Polres, Polda di wilayah. Kita masih menunggu informasi dari wilayah," kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/2).
Argo menjelaskan, sejumlah lokasi telah didatangi oleh polisi. Mulai dari kediaman Harun hingga tempat-tempat sanak saudaranya. Namun, mantan politikus partai Demokrat itu tidak ditemukan.
Politisi PDIP Harun Masiku. (Kokoh Praba/ JawaPos.com)
Politisi PDIP Harun Masiku. (Kokoh Praba/ JawaPos.com)
"Di rumahnya tidak ada. Di tempat saudaranya pun tidak ada. Semua kita masih bergerak. Kalau ditangkap kita akan serahkan ke KPK," ucapnya.
Sebelumnya, KPK mengultimatum politikus PDIP Harun Masiku segera menyerahkan diri. Ini karena Harun telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, terkait kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Harun disebut memberikan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Kini, Wahyu juga telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK. “KPK masih terus mencari tersangka HAR (Harun Masiku). KPK meminta yang bersangkutan segera menyerahkan diri,” kata juru bicara KPK Ali Fikri dalam pesan singkatnya, Sabtu (11/1) malam.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina selaku mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Harun Masiku selaku caleg DPR RI fraksi PDIP dan Saeful.
KPK menduga Wahyu bersama Agustiani Tio Fridelina diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR RI, menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
