Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 27 September 2026 | 17.46 WIB

KPK Telusuri Temuan Uang Valas dalam Penggeledahan di BPN Jatim

Juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawPos.com) - Image

Juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang dalam pecahan dolar Singapura (SGD) dan dolar Amerika Serikat (USD) saat melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur.

Temuan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan suap dalam pengurusan sertifikat hak guna bangunan (HGB) Summarecon di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, keberadaan uang dalam berbagai mata uang asing tersebut menjadi salah satu petunjuk bagi penyidik untuk mengungkap dugaan penerimaan uang tunai dalam bentuk valuta asing.

"Dalam temuan uang-uang tersebut di antaranya ada lembaran SGD dan USD. Temuan ini tentunya menjadi petunjuk bagi penyidik, bahwa ada penerimaan-penerimaan tunai dalam bentuk valas," kata Budi dalam keterangannya, Minggu (27/9).

Menurut Budi, penyidik selanjutnya akan menelusuri lebih jauh mengenai pihak-pihak yang berkaitan dengan temuan tersebut. Asal-usul uang hingga waktu dimulainya praktik penerimaan dalam bentuk valuta asing juga akan didalami.

"Penyidik akan dalami penerimaan tersebut untuk apa, siapa, dari mana, dan tentunya sejak kapan praktik itu dilakukan," ucapnya.

Namun, Budi belum membeberkan secara rinci nominal uang dalam pecahan SGD maupun USD yang ditemukan penyidik dalam penggeledahan tersebut. KPK masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang telah diamankan.

Budi menambahkan, pengungkapan temuan tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk memperkuat proses penegakan hukum dalam perkara yang sedang ditangani. KPK juga melihatnya sebagai bagian dari upaya pencegahan agar praktik serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Perbaikan, kata Budi, diharapkan dapat dilakukan secara sistematis dan konkret dengan menyentuh persoalan mendasar yang ditemukan dalam proses penyidikan.

Tak hanya valutas asing, dalam penggeledahan di Kanwil BPN Jatim pada penyidik KPK juga menemukan sejumlah perhiasan yang diduga berbahan emas. Barang tersebut turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore