Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 27 September 2026 | 14.34 WIB

KPK Geledah BPN Jatim, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dan Perhiasan Diduga Emas

Kantor Wilayah ATR/ BPN Jatim. (Dadang Kurnia/ JawaPos.com) - Image

Kantor Wilayah ATR/ BPN Jatim. (Dadang Kurnia/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur, pada Kamis (24/9). Selain uang tunai ratusan juta rupiah, penyidik turut menemukan sejumlah perhiasan yang diduga berbahan emas.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, perhiasan tersebut diduga dibeli menggunakan uang yang sebelumnya dikumpulkan oleh oknum tertentu di lingkungan pertanahan. Barang bukti itu kini turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

"Dalam penggeledahan di Kanwil BPN Jatim, penyidik juga mengamankan beberapa perhiasan diduga emas, yang diduga diperoleh dari uang-uang yang dikumpulkan para oknum," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (27/9).

Budi belum mengungkapkan berat maupun nilai pasti perhiasan yang ditemukan penyidik. Namun, berdasarkan estimasi awal, nilai barang tersebut mencapai puluhan juta rupiah.

"Estimasi awal nilainya mencapai puluhan juta Rupiah," ujarnya.

Menurut Budi, penyidik masih mendalami alasan dan tujuan uang yang diduga dikumpulkan tersebut kemudian dikonversi ke dalam bentuk perhiasan. Penelusuran itu menjadi bagian dari proses pengembangan alat bukti dalam perkara yang tengah ditangani KPK.

Selain perhiasan, penyidik sebelumnya menemukan dan menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam penggeledahan Kanwil BPN Jatim. Uang tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan dari layanan pertanahan di wilayah Jawa Timur.

"Penyidik juga menemukan uang senilai ratusan juta rupiah, yang kemudian dilakukan penyitaan," ucap Budi, Jumat (25/9).

Budi menjelaskan, uang tersebut diduga berasal dari pembayaran atau penerimaan para pemohon layanan pertanahan. Penyidik juga menduga terdapat aliran uang dari setoran Kantor Pertanahan (Kantah) BPN di sejumlah wilayah Jawa Timur.

"Selain penerimaan uang dari para pemohon layanan, uang-uang tersebut juga diduga berasal dari setoran-setoran Kantah BPN se-Jatim," jelasnya.

Editor: Edy Pramana
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore