
Photo
JawaPos.com - Publik diminta tidak terprovokasi dalam menyikapi insiden penembakan terhadap enam orang yang diduga anggota Front Pembela Islam (FPI). Polisi diyakini punya pertimbangan hukum sebelum melakukan tindakan tersebut.
"Dari peristiwa ini, kita diharapkan jangan terburu-buru, agar kita tidak keliru mengambil kesimpulan," kata anggota Komisi III DPR Wayan Sudirta kepada wartawan, Senin (7/12).
Menurut Wayan, konstitusi memang menjamin hak asasi setiap warga negara. Namun di sisi lain, hak asasi setiap orang itu bukan berarti tanpa batas. Sebab hak asasi warga negara harus tetap sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum.
Dalam konteks peristiwa itu, kata Wayan, polisi bertindak untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan. Dia mengajak publik memberikan kesempatan ke polisi untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan apa adanya kepada semua pihak.
"Setiap peristiwa pasti memiliki latar belakang dan rangkaian proses yang panjang. Untuk itu asas sebab akibat juga harus kita telusuri secara mendalam," kata Wayan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Lecce vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Imbang di Via del Mare

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022