Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 7 Oktober 2019 | 21.35 WIB

Selundupkan Sabu Buat Umar Kei, Hasan Dapat Upah Rp 1 Juta

Ketua Front Pemuda Muslim Maluku, Umar Ohoitenan alias Umar Kei (UK) bersama rekannya terlibat kasus narkotika. (Sabik Aji Taufan/ JawaPos.com) - Image

Ketua Front Pemuda Muslim Maluku, Umar Ohoitenan alias Umar Kei (UK) bersama rekannya terlibat kasus narkotika. (Sabik Aji Taufan/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Umar Ohoitenan alias Umar Kei diketahui telah memesan sabu kepada tersangka MH alias Hasan sebanyak 3 kali. Seluruhnya diperintahkan untuk diselundupkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya tempat umar tengah menjalani hukuman kasus serupa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kepada petugas Hasan mengaku mendapatkan upah Rp 1 juta untuk sekali transaksi. Penyidik saat ini tengah menyelidiki lebih menjadalam transaksi antara Hasan dan Umar.

"Setiap dia (tersangka MH) mengirimkan barang, dia mendapat ongkos Rp 1 juta. Dia mengaku sudah 3 kali transaksi, berarti sudah mendapatkan Rp 3 juta," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/10).

Lebih lanjut, Argo mengatakan, dari tangan Hasan polisi menyita sabu seberat 20,95 gram. Sabu ini bukan hanya dikirim kepada Umar. Namun untuk beberapa tahanan rutan Polda Metro Jaya lainnya, yakni Ersa Bagus Pratama Putra melalui perantara Elang, Novel, dan Ahmad Yasin.

"Kita langsung menggeledah sel. Kita menemukan cangklong di dalam kamarnya Umar Kei dan seperangkat alat isap sabu. Ada di kamar EP, ditemukan barang bukti paket sabu seberat 0,11 gram, 0,3 gram, 0,15 gram yang sudah dimasukkan dalam klip," jelasnya.

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Umar Ohoitenan alias Umar Kei kembali berbuat ulah. Belum juga kelar kasus hukumnya, dia kembali kedapatan menyuruh Muhammad Hasan untuk menyelundupkan narkoba ke rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

Hasan ditangkap jajaran Polda Metro Jaya pada Sabtu (28/9) pukul 19.00. Mulanya polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya upaya penyelundupan sabu dari Jakarta Barat ke Polda Metro Jaya. Aparat kemudian membuntuti Hasan dari Cengkareng, Jakarta Barat menuju rutan narkotika Polda Metro.

Sesampainya di Polda Metro, barang-barang milik Hasan langsung digeledah petugas. Didalamnya kemudian ditemukan sabu seberat 20,95 gram di dalam kaleng biskuit, dan 4 cangklong di dalam botol. Kepada petugas Hasan mengaku diperintah Umar Kei untuk membawa sabu ke dalam rutan.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore