Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 6 September 2020 | 18.50 WIB

Reza Artamevia Ditangkap Usai Bertransaksi Sabu

Penyanyi Reza Artamevia dihadirkan saat rilis yang digelar di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Minggu (6/92020). Pihak Kepoisian menangkap Penyanyi Reza Artamevia atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dari penangkapan tersebut polisi m - Image

Penyanyi Reza Artamevia dihadirkan saat rilis yang digelar di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Minggu (6/92020). Pihak Kepoisian menangkap Penyanyi Reza Artamevia atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dari penangkapan tersebut polisi m

JawaPos.com - Ibu dari Aaliyah Massaid, Reza Artamevia (RA) ditahan pihak kepolisian atas penggunaan sabu. Publik figur ini ditangkap ketika berada di sebuah restoran di Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, penangkapan itu didasari dari laporan masyarakat yang mengatakan adanya transaksi barang haram tersebut oleh tersangka. "Kemudian tim melakukan penyidikan dan mengamankan wanita (Reza Artamevia, Red) dalam restoran yang baru saja membeli sabu-sabu tersebut," ujar dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9).


Selain RA, pihaknya juga menahan 2 orang lainnya. Dari hasil tes urin, hanya RA yang dinyatakan positif menggunakan zat amfetamin.

"Kita mengamankan rekannya 2 orang, sudah di tes urin ketiganya, 2 orang negatif, inisial RA positif," terangnya.

Yunus membeberkan bahwa saat ini, pengedar berinisial F yang menjual sabu ke RA masih dalam pengajaran oleh pihaknya. Dia berharap, dalam waktu yang singkat DPO (daftar pencarian orang) segera tertangkap.

"Kemudian ada satu yang menjadi DPO pengejaran kita, inisial F. Masih dalam pengejaran, mudah-mudahan segera kita amankan," tegasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=rMo1DLaZnWY

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore