Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 11 April 2026 | 02.59 WIB

Petugas Gagalkan Penyelundupan 15 kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni di Dalam Mobil Ambulans

Mobil ambulan yang dipakai pelaku untuk menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram. (ANTARA/Polda Lampung) - Image

Mobil ambulan yang dipakai pelaku untuk menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram. (ANTARA/Polda Lampung)

 

JawaPos.com-Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 15,7 kilogram di kawasan Seaport Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa (7/4).

’’Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan empat orang tersangka berinisial RN, VR, TS, dan EC. Keempatnya diketahui merupakan warga Tangerang dengan latar belakang pekerjaan wiraswasta,” kata Direktur Resersa Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dwi Handono Prasanto, di Lampung, Jumat (10/4).

Ia mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyelundupan narkotika dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa dengan memanfaatkan kendaraan ambulans.

Menindaklanjuti informasi tersebut, kata dia tim opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan pemantauan terhadap kendaraan roda empat ambulans yang diduga akan menyeberang ke Pulau Jawa.

’’Saat pemeriksaan di area Seaport Pelabuhan Bakauheni, petugas mendapati satu unit kendaraan ambulans Daihatsu Luxio bernomor polisi B 1737 CIS melintas. Di dalam kendaraan tersebut tidak ditemukan pasien, melainkan empat orang laki-laki dalam kondisi sehat,” ucapnya.

Kecurigaan petugas semakin menguat setelah keempat orang tersebut menunjukkan gelagat gugup saat dilakukan pemeriksaan awal. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di bagian kabin kendaraan dan menemukan satu buah tas yang berisi 15 bungkus paket diduga narkotika jenis sabu.

’’Barang bukti tersebut ditemukan tersembunyi di bawah jok bagian belakang kendaraan ambulans. Dari hasil penimbangan, total berat sabu yang diamankan mencapai 15.739 gram,” ujarnya.

Selain sabu, katanya petugas turut menyita empat unit telepon seluler Android serta satu unit kendaraan ambulans Daihatsu Luxio yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore