
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton. Ahmad Fikri/Antara
JawaPos.com–Polres Cianjur, Jawa Barat, menerapkan pasal berlapis terhadap HA, pemilik investasi bodong Cianjur. Sebab, dia diduga telah melakukan penipuan, penggelapan, dan pelanggaran Undang-Undang Perbankan.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton seperti dilansir dari Antara di Cianjur mengatakan, terlapor akan dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan serta penipuan dan pasal 46 Undang-Undang Perbankan menghimpun dana tanpa izin resmi dari pemerintah.
”Sudah pasti akan kita jerat dengan tiga pasal sekaligus dengan korban mencapai seribuan orang. Saat ini, kami sudah mengumpulkan keterangan dari korban yang jumlahnya terus bertambah melapor ke posko khusus,” kata Anton.
Hingga saat ini, tim khusus masih dalam perjalanan menjemput terlapor yang sudah ditemukan keberadaannya. Polres akan melakukan penyelidikan dan penyidikan sebelum menetapkan terlapor sebagai tersangka atas investasi bodong yang merugikan sekitar seribuan orang tersebut.
Anton menjelaskan, saat ini telah menerima laporan dari 200 orang yang dibuat dalam satu pelaporan untuk menjerat HA sebagai pemilik dan pengelola investasi bodong paket kurban dan sejumlah paket lain yang berasal dari Kabupaten Cianjur, Bogor, Sukabumi, dan Bandung Barat.
Polisi memperkirakan jumlah pelapor akan terus bertambah termasuk dari luar kota. Sebab, jumlah peserta investasi yang lebih dari seribu orang. Untuk memudahkan pemeriksaan dan pelaporan atau LP pihaknya akan merangkum dari 200 orang mewakili 1 LP.
”Kita masih menerima laporan korban dari berbagai daerah tersebut, kemungkinan hingga terlapor diamankan di Mapolres Cianjur, jumlahnya akan terus bertambah dan akan tetap kita tampung,” ujar Anton.
Sebelumnya, puluhan orang korban investasi bodong yang dikelola HA warga Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, melapor ke Mapolres Cianjur karena merasa ditipu pemilik investasi yang tidak kunjung memenuhi janji. Bahkan, saat lima ratusan orang mendatangi rumahnya, terlapor sudah tidak berada di tempat.
”LP satu, tapi di bawahnya ada 200 orang. Kalau jumlah korban diperkirakan ribuan orang, dari Cianjur, Bandung, Sukabumi, dan Bogor,” tutur Anton.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=iYNk8Lpegh8
https://www.youtube.com/watch?v=VtZryA9CL0o
https://www.youtube.com/watch?v=D3ZqQT4Keww

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
