
Kantor Jiwasraya di Jalan IR H. Juanda di Jakarta, Kamis (2/1/2019). Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III Wihadi Wiyanto mewanti-wanti agar jangan sampai pihak WanaArtha Life mengambil kesempatan dari kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pasalnya, pihak WanaArtha seakan ingin menyalahkan Kejaksaan Agung atas gagal bayar perusahaan mereka kepada nasabah.
“WanaArtha Life jangan ambil kesempatan untuk tidak membayar nasabahnya. Kejaksaan Agung pun jangan sampai kalah dan mau diintervensi oleh mereka (WanaArtha),” kata Wihadi saat dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Minggu (4/10).
Wihadi menyebut, efek domino gagal bayar Jiwasraya cukup besar dan mempengaruhi beberapa lembaga keuangan lain. Namun, pihak Kejaksaan Agung pun tidak mungkin secara serampangan melakukan penyitaan aset para terdakwa, salah satunya aset terdakwa Benny Tjokrosaputro yang ada di WanaArtha.
“Saya melihat memang ada irisan. Tapi kegagalan bayar WanaArtha jangan dilimpahkan ke Jiwasraya dong,” ucapnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Lecce vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Imbang di Via del Mare

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022