
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (3/8). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Massa yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (3/8).
Aksi tersebut menyuarakan desakan pengusutan tuntas atas dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
GMNI Jaktim menilai penanganan perkara yang melibatkan mantan pejabat di lingkungan Kejagung tersebut terkesan lambat dan stagnan.
Ketua DPC GMNI Jaktim Jansen Henry Kurniawan menuturkan, akumulasi dugaan kerugian negara dalam perkara yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah ditaksir mencapai puluhan triliun rupiah.
Baca Juga:Eks Wakil Kepala PPATK: Ada Pola 'Placement' untuk Hilangkan Jejak di Kasus Korupsi dan TPPU Febrie
Ia juga membeberkan sejumlah dugaan kasus korupsi yang menjadi dasar tuntutan mereka. Di antaranya adalah dugaan korupsi pengelolaan investasi di PT ASABRI dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp 22,78 triliun.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk tata kelola PLTU di PLN yang ditaksir merugikan negara Rp 5 triliun hingga Rp 6 triliun.
Ditambah lagi dugaan penyimpangan pada proyek Blast Furnace PT Krakatau Steel senilai Rp 6,9 triliun.
"Berangkat dari situlah kita datang ke Kejaksaan Agung. Kasus ini sebelumnya ditangani bagian korupsi Bareskrim Polri, kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Kami datang ke sini jangan sampai ada dugaan melindungi mantan kawan sejawat," ujar Jansen di depan Gedung Kejagung, Senin (3/8).
Tak hanya itu, GMNI Jaktim juga menyoroti temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah di rumah Febrie di kawasan Sentul.
Jansen menilai, dengan besarnya angka dugaan kerugian negara tersebut, sangat tidak mungkin tindakan korupsi dilakukan oleh satu individu semata tanpa keterlibatan pihak lain secara bermufakat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022