Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 5 Oktober 2019 | 05.30 WIB

Tiga Penyuap Politikus PDIP I Nyoman Dhamantra Segera Disidang

Anggota DPR F-PDIP, I Nyoman Dhamantra mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/8/2019). KPK menahan enam orang tersangka pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan pengurusan kuota dan izin impor - Image

Anggota DPR F-PDIP, I Nyoman Dhamantra mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/8/2019). KPK menahan enam orang tersangka pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan pengurusan kuota dan izin impor

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ‎merampungkan berkas penyidikan tiga tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Ketiga orang tersebut merupakan pihak pemberi suap kepada politikus PDI Perjuangan, I Nyoman Dhamantra (IYD).

Ketiganya yakni, Chandra Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), serta Zulfikar (ZFK). Berkas ketiganya telah dilimpahkan ke tahap dua atau tingkat penuntutan pada hari ini, Jumat (4/10).

"‎Hari ini dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka ke tahap dua penuntutan terkait kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

‎Tim Jaksa Penuntut Umum pada KPK mempunyai waktu 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan ketiganya. Setelah berkas dakwaan rampung, pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) akan menjadwalkan sidang perdana terhadap ketiganya.

"Rencananya sidang akan dilakukan di PN Jakarta Pusat," jelas Febri.

‎Sejauh ini, KPK sudah memeriksa 26 saksi dari berbagai unsur untuk ketiga tersangka tersebut. Adapun, unsur saksi tersebut meliputi, ‎Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, ‎Direktur Impor Kementerian Perdagangan, ‎Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri,

Kemudian, Direktur Jenderal HORTIKULTURA Kementerian Pertanian, ‎Anggota Dewan Pengawas Kementerian Pertanian, K‎aryawan PT Pertani, dan pihak swasta.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Keenamnya yakni, ‎anggota komisi VI DPR fraksi PDI-Perjuangan, I Nyoman Dhamantra, orang kepercayaan I Nyoman, Mirawati Basri, serta empat pihak swasta, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, Zulfikar, dan Elviyanto.

‎I Nyoman diduga telah menerima suap Rp2 miliar dari total commitment fee sebesar Rp 39,6 miliar untuk pengurusan izin impor 20.000 ton bawang putih yang akan masuk ke Indonesia. Suap tersebut berasal dari pengusaha Chandry Suanda.

Pemulusan suap untuk pengurusan bawang putih tersebut dibantu oleh Doddy Wahyudi, Zulfikar, Elviyanto, dan Mirawati. Keempatnya mempunyai peran masing-masing dalam memuluskan izin impor bawang putih ke Indonesia.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore